Refleksi Hari Anak Sedunia 2021, Ini Catatan Penting KAPHA Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November berangkat dari pengesahan Deklarasi Hak Anak oleh Majelis Umum PBB pada 20 November 1959. Pada tanggal dan bulan yang sama di tahun 1989, Majelis Umum PBB membuat Deklarasi dan Konvensi tentang Hak-hak Anak.
Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, Taufik Riswan Aluebilie mengatakan 2 tahun terakhir di masa pandemi Covid-19 telah mengakibatkan krisis hak-hak anak. Pandemi berdampak langsung bagi anak-anak dan jika tidak ditangani, dapat berdampak seumur hidup.
Taufik Riswan memaknai Hari Anak Sedunia adalah hari aksi masyarakat dunia untuk anak-anak, oleh anak-anak. Sudah waktunya bagi generasi untuk berkumpul bersama untuk menata kembali jenis dunia yang ingin kita ciptakan bagi anak-anak.
"Pada 20 November, anak-anak akan membayangkan kembali dunia yang lebih baik. Negara, dalam hal ini pemerintah, mulai dari Pusat hingga Pemerintah tingkat Komunitas, diwajibkan mendengarkan suara anak, dalam mewujudkan dunia sebagaimana yang di cita-citakan," jelasnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (20/11/2021).
Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada tahun 1954 dengan tanggal perayaan pada 20 November setiap tahun. Hari ini dibuat untuk mempromosikan kebersamaan internasional, kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak.
20 November diambil sebagai Hari Anak karena pada tahun 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak. Ini juga merupakan tanggal pada tahun 1989 ketika Sidang Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak.
Para ibu dan ayah, guru, perawat dan dokter, pemimpin pemerintahan dan aktivis masyarakat sipil, para pemuka agama dan komunitas, tokoh perusahaan dan profesional media, serta kaum muda dan anak-anak itu sendiri, dapat memainkan peran penting dalam membuat Hari Anak Sedunia.
Sementara itu, Hari Anak Internasional dirayakan pada tanggal 1 Juni sedangkan Hari Anak Sedunia diperingati tanggal 20 November. Keduanya memiliki konsentrasi isu yang berbeda.
Hari Anak Sedunia dibuat untuk mengubah cara masyarakat melihat dan memperlakukan anak. Terutama untuk urusan meningkatkan kesehatan dan kebahagiaan anak. Suara anak menjadi penting didengarkan.
Sedangkan Hari Anak Internasional lebih menyepakati untuk memberikan perlakuan yang tepat pada anak ketika menghadapi masa-masa sulit. Bagaimana Pemerintah, Masyarakat, Orang dan Anak-anak itu sendiri memperlakukan sistem hukum, norma sosial, perubahan perilaku dan praktis terbaik dalam mengasuh anak. Sehingga anak-anak tidak berada dalam situasi rentan Kekerasan, Eksploitasi, Trafficking.
Pada Hari Anak Sedunia 2021 ini, Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh menyerukan pada para orang tua dan pemerintah untuk memastikan tujuh poin rencana untuk anak ini terpenuhi, yaitu:
1. Pastikan semua anak belajar, termasuk dengan menutup kesenjangan digital;
2. Jamin akses ke layanan kesehatan, gizi, dan membuat vaksin terjangkau dan tersedia untuk setiap anak;
3. Dukung dan lindungi kesehatan mental anak-anak dan remaja;
4. Akhiri pelecehan, kekerasan berbasis gender dan penelantaran di masa kanak-kanak;
5. Tingkatkan akses air bersih, sanitasi dan atasi degradasi lingkungan dan perubahan iklim;
6. Stop peningkatan kemiskinan yang berdampak pada anak dan memastikan pemulihan inklusif untuk semua orang;
7. Menggandakan upaya untuk melindungi dan mendukung anak-anak dan keluarganya yang hidup di tengah konflik, bencana dan pengungsian.