kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Razia Busana Muslim di Aceh Berlaku bagi Wanita dan Pria

Razia Busana Muslim di Aceh Berlaku bagi Wanita dan Pria

Senin, 18 Oktober 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Saat razia busana di salah satu daerah di Aceh. [Foto: Liputan6.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. EMK. Alidar mengatakan razia busana muslim di Aceh bukan hanya menyasar kepada kaum wanita tetapi juga kaum pria.

Namun, lanjutnya, yang sering terjaring razia busana ketat dan tidak islami itu perempuan.

"Tidak hanya perempuan saja, pria juga kalau terlihat terbuka aurat dengan memakai celana pendek juga kena razia, tergantung kondisi di lapangannya," ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (18/10/2021).

Alidar menjelaskan, pelaksanaan razia itu sudah ada ketentuan dan kebijakan dari Satpol PP-WH masing-masing, baik dari takaran melihat tingkat kesopanan busana yang dikenakan.

"Kepada masyarakat Aceh harus diingat bahwa Aceh daerah syariat Islam, yang wajib mengikuti ketentuan syariat dengan nilai-nilai agama, budaya dan adat istiadat. Hal itu semua tidak terlepas dari nilai-nilai keislaman, jadi harus ikuti semua ketentuan agama kita," jelasnya.

Selama ini, para Ulama sudah menyampaikan ketentuan berpakaian itu sudah digariskan dalam hukum agama. Bahkan di beberpa instansi di Aceh sering menampilkan bentuk pakaian yang bisa dipakai ke kantor.

"Jadi masyarakat harus mengikuti itu guna menjaga diri masing-masing dari dosa, walaupun dosa kecil tetapi lama-lama jadi dosa besar juga," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda