Beranda / Berita / Aceh / Ratusan Pengungsi Rohingya Kecamatan Muara Batu Dipindahkan ke Kantor Bupati Aceh Utara

Ratusan Pengungsi Rohingya Kecamatan Muara Batu Dipindahkan ke Kantor Bupati Aceh Utara

Kamis, 24 November 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Tiga unit Dum Truk membawa 110 pengungsi Rohingya ke Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (24/11/2022) oleh Forum Geuchik Muara Batu. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ratusan pengungsi Rohingya yang terdampar di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara dipindahkan ke Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon. 

Pemindahan ini dilakukan karena lokasi penampungan di balai desa Kecamatan tidak layak dan tidak aman. Bahkan dianggap telah mengganggu kinerja kecamatan dan 24 gampong di Muara Batu.

Berdasarkan hasil rapat, pengungsi Rohingya awalnya akan diarahkan ke bekas kantor imigrasi Lhokseumawe, tetapi belum ada izin menempati dari pihak imigrasi.

Posisi pengungsi Rohingya sekarang sudah berada di depan Kantor Bupati Aceh Utara di dalam tiga unit truck yang terdiri dari anak-anak dan wanita.

“Tidak ada pihak yang mengambil keputusan untuk menurunkan mereka dari dalam truck,” ujar informan Dialeksis.com yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (24/11/2022) malam.

Sebelumnya, forum Geuchik Kecamatan Muara Batu sudah mewanti-wanti akan membawa pengungsi Rohingya ke Kantor Bupati Aceh Utara, jika Pemkab Aceh Utara tidak segera memindahkan pengungsi Rohingya dari Kecamatan Muara Batu.

Forum Geuchik Kecamatan Muara Batu dalam surat tertulis menyampaikan, bila pada tanggal 24 November 2022 sore tidak dilakukan pemindahan imigran, maka masyarakat akan membawa pengungsi Rohingya ke halaman Kantor Bupati Aceh Utara.

Surat penolakan penempatan imigran Rohingya yang ditujukan Kepada Kapolres Lhokseumawe oleh Forum Geuchik Kecamatan Muara Batu. [Foto: Ist.]

“Pelayanan publik Kantor Kecamatan Muara Batu sangat terganggu pelayanannya akibat Balai Desa Kecamatan Muara Batu dijadikan tempat pengungsian. Kami dari Forum Geuchik Kecamatan Muara Batu akan memindahkan keseluruhan imigran ke halaman Kantor Bupati Aceh Utara bila pada tanggal 24 November 2022 sore tidak dilakukan pemindahan imigran,” demikian bunyi surat Pemerintah Gampong Cot Seurani Kecamatan Muara Batu yang ditandatangani oleh Geuchik Gampong Cot Seurani, Fajar dan Wakil Ketua Forum Geuchik Kecamatan, Hasanuddin.

Selanjutnya »     Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di D...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda