Beranda / Berita / Aceh / Rakyat Minta Pj Walikota Banda Tidak Pangkas Program Kerakyatan dan Usulan Gampong

Rakyat Minta Pj Walikota Banda Tidak Pangkas Program Kerakyatan dan Usulan Gampong

Sabtu, 30 Juli 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


koordinator Gerakan Pro Rakyat Kota (GePRaK), Amirul Fazlan. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berhembusnya wacana menghapus atau memangkas program-program yang bersifat kerakyatan di Pemerintahan Kota oleh Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq menuai kecaman publik.  

Bagaimana tidak, arah pembangunan Banda Aceh yang telah mulai memihak kepada masyarakat kecil seharusnya dapat dimaksimalkan bukan dihentikan dan diganti.

"Kami memperingatkan kepada Pj Walikota Banda Aceh untuk tidak memangkas, merobah, apalagi menghapus program-program kerakyatan dan usulan gampong yang selama ini telah berjalan, hanya untuk mengakomodir keinginan elit di parlemen. Arah pembangunan Banda Aceh yang telah pro rakyat harus dimaksimalkan lagi, bukan malah dikurangi apalagi dihapuskan," tegas koordinator Gerakan Pro Rakyat Kota (GePRaK), Amirul Fazlan kepada media, Sabtu (30/07/2022).

Sejak awal, kata dia, masyarakat tidak yakin dengan sikap DPRK yang meminta seluruh proyek APBK ditunda agar bisa membayar utang. Pasalnya proyek-proyek APBK yang akan ditunda itu pasti termasuk milik pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

"Sejak awal kita tidak percaya dengan sikap para wakil rakyat itu, hari ini mulai tercium kepada publik adanya pemaksaan agar program-program pokir tetap terakomodir dengan cara mengurangi bahkan menghilangkan program kerakyatan dan usulan masyarakat gampong yang sudah ada, dikarenakan keterbatasan anggaran. Jika ini terjadi maka kehadiran Pj Walikota akan dinilai masyarakat kecil dan masyarakat di gampong-gampong sebagai bencana. Selain itu juga akan membuat menurunnya kepercayaan publik terhadap pejabat yang diamanahkan pemerintah pusat, jangan sampai gegara nila setitik rusak susu sebelanga," ujarnya.

Menurutnya, program kerakyatan seperti pembangunan/rehab rumah duafa, program peningkatan ekonomi masyarakat kecil dan sejumlah program usulan masyarakat gampong lainnya harus tetap berjalan.

"Pj Walikota wajib memastikan hak tersebut. Salah satu amanah wajib mendagri yang disampaikan Pj Gubernur Aceh saat pelantikan Prioritaskan pula program-program penanganan Covid-19, termasuk terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi agar dapat dipacu. Jadi, perlu diingat Pj Walikota sebagai pejabat yang dimandatkan oleh pemerintah pusat hukumnya menjlankan amanah mendagri dan mentaati aturan perundangan-undangan yang ada," imbuhnya.

Dia kembali menegaskan, Program kerakyatan dan program usulan gampong/ desa yang sudah lama ditunggu masyarakat. Pj Walikota yang datang dari ibukota harus mampu meningkatkan PAD apalagi masih punya waktu.

"Seluruh program APBK T.A. 2022 sudah disepakati eksekutif dan legislatif guna mencapai RPJM kota Banda Aceh. Memangkas anggaran bukan solusi kongkret karena itu adalah harapan rakyat yang telah ditunggu sekian lama. Tapi, semestinya hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan PAD, apalagi saat ini kondisi sudah normal beda dengan dulu saat pandemi,"jelasnya.

Ia juga meyakini sosok walikota yang katanya sering shubuh berjamaah itu tidak akan menghapus program kerakyatan dna usulan gampong hanya karena bisikan elit politik yang haus akan anggaran pokok pikiran.

"Semoga Pj Walikota Banda Aceh dapat menggunakan nuraninya, sebelum melakukan kebijakan fundamental, agar kebijakan itu bermanfaat bagi masyarakat kami sarankan untuk istihorah terlebih dahulu. Jika program kerakyatan tetap dihentikan, dipangkas atau bahkan dihapus, kami mahasiwa dan pemuda siap bersama-sama dengan rakyat turun demontrasi ke jalan. Tapi kami yakin Pj punya solusi untuk semua itu tanpa harus menghadapi kemarahan besar rakyat kota Banda Aceh," imbuhnya.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda