Beranda / Berita / Aceh / PUSPAGA Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PUSPAGA Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 11 Desember 2019 19:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua TP-PKK Aceh, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati didampingi ketua PKK Kota Banda Aceh, Hj. Nurmiaty, AR melakukan peresmian pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) Kota Banda Aceh Tahun 2019, Rabu (11/12/2019). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, mengatakan dengan adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di Kota Banda Aceh diharapkan mampu menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama dalam rumah tangga. Hal itu ia sampaikan saat meresmikan PUSPAGA Kota Banda Aceh, Rabu (11/12/2019).

"Hadirnya PUSPAGA di Banda Aceh, diharapkan dapat memberikan efek positif bagi peningkatan kualitas kehidupan keluarga dengan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Dyah. 

Sudah menjadi kewajiban PKK sebagai gerakan pembangunan masyarakat untuk mendukung kegiatan yang bersangkutan dengan keluarga. PKK memiliki keterkaitan peran dan fungsi serta tanggung jawab moral untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga. 

Dyah mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi momok di kalangan masyarakat saat ini. Karenanya Dyah sangat mengapersiasi langkah yang di ambil PKK Kota Banda Aceh untuk bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh untuk mendirikan PUSPAGA. 

"Kita punya kader yang tersebar di seluruh Gampong, jadi dengan kerja sama ini saya yakin, Kader PKK akan menjadi perpanjangan tangan untuk menyukseskan PUSPAGA, dengan cara melaporkan setiap permasalah kekerasan dan sosial di tingkat gampong," kata Dyah. 

Dyah berharap dengan kerja sama yang terjalin tersebut mampu membawa Kota Banda Aceh menjadi kota layak anak serta terhindar dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehinga Banda Aceh mampu mewujudkan Aceh Gemilang. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh, Media Yulizar, mengatakan kasus kekerasan terhadap permpuan dan anak saat ini sangatlah tinggi hal itu terbukti dari jumlah kasus yang diterima DP3A selama tahun 2019 mencapai 118 kasus dan itu semua terjadi di ranah domestik. 

Maka itu, kata Media, penanganan kasus kekerasan terhada perempuan dan anaka harus segera di tanggapi dengan cepat. Salah satunya dengan PUSPAGA, melalui itu nantinya setiap persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan di tindak cepat. 

PUSPAGA merupakan layanan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah koordinator DP3A. Hal itu dilakukan sebagai wujud kepedulian Negara dalam meningkatkan kehidupan dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga. (rls)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda