kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PUSDA: Pemerintah Aceh Harus Bersikap Terhadap Oknum Yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi KMP Aceh Hebat

PUSDA: Pemerintah Aceh Harus Bersikap Terhadap Oknum Yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi KMP Aceh Hebat

Sabtu, 05 Juni 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan kasus korupsi pembangunan tiga unit kapal jenis roro, yang melayani rute penyeberangan, Sabang-Ilee Lee, Semeulue-Labuhaji dan Singkil-Pulau Banyak. Kendati KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan terhadap oknum yang diduga terlibat korupsi KMP Aceh Hebat. Pemerintah Aceh harus segera bersikap tegas terhadap oknum tersebut Subut Heri Safrijal S.P M.TP Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA)

Dugaan kasus korupsi pengadaan KMP Aceh hebat kian bergeming dikalangan masyarakat Aceh, seiring sering terjadi kerusakan Kapal KMP Aceh Hebat yang baru saja di operasikan oleh pihak Dinas Perhubungan Aceh.

Pada awalnya pemerintah Aceh sempat mengecam masyarakat apabila isu kasus kapal bekas yang dibeli oleh pemerintah Aceh disuarankan. Apabila kemudian hari KPK berhasil melakukan penyelidikan dan menemukan kerugian negara, maka Pemerintah Aceh harus mengakui kalau proses pengadaan KMP Aceh hebat sarat dengan korupsi Sebut Heri.

Seperti diketahui, pada tahun 2020 lalu Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp178 miliar untuk pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat Sebut Heri Aktivis Aceh ini.

Kapal tersebut masing-masing bernama KMP Aceh Hebat 1 berkapasitas 1.300 GT direncanakan melayani rute Pelabuhan Calang Aceh Jaya-Pelabuhan Simeulue Aceh

Kemudian KMP Aceh Hebat 2 berkapasitas 1.100 GT sudah mulai melayani Ulee Lheue Banda Aceh-Balohan Sabang, serta KMP Aceh Hebat 3 berkapasitas 600 GT yang direncanakan akan melayani rute Aceh Singkil-Pulau Banyak.

Heri menegaskan, sudah cukup kapal cepat Pulo Deudap dan Pulo Rondo milik Pemerintah Aceh yang dibeli beberapa tahun silam menjadi sejarah buruk dalam pengelolaan aset di Provinsi Aceh

“Kalau sekarang Aceh masih punya banyak uang, bisa membeli apa saja. Tapi nanti mulai tahun 2023, jangan harap bisa membeli lagi karena dana yang akan diterima oleh Aceh dari Dana Alokasi Umum (DAU) akan berkurang menjadi satu persen hingga tahun 2027 sebut Heri.

Heri mengakui kehadiran tiga unit KMP Aceh Hebat milik Pemerintah Aceh sangat diapresiasi oleh masyarakat yang membutuhkan jasa transportasi penyeberangan ke wilayah pulau terluar di Aceh.

Namun, Heri berharap kapal tersebut benar-benar akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dan keuntungan bagi penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Aceh nantinya.

Maka dari itu Mantan Sekretaris Jendral BEM USK ini berharap Pemerintah Aceh Harus Bersikap Terhadap Oknum Yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi KMP Aceh Hebat , kerena sedikit korupsi uang masyarakat Aceh maka akan rusak generasi Gemilang bangsa Aceh masa hadapan.

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda