kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PT Taspen Banda Aceh Bantah Persulit Peserta Pensiunan untuk Disalurkan Melalui Bank Aceh

PT Taspen Banda Aceh Bantah Persulit Peserta Pensiunan untuk Disalurkan Melalui Bank Aceh

Senin, 21 Agustus 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Foto:foursquare.com



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Taspen (Persero) Banda Aceh dengan tegas membantah mempersulit atau menghambat peserta pensiunan yang meminta gajinya disalurkan melalui Bank Aceh. 


Hal tersebut dibantah oleh Kepala kantor PT Taspen (persero) Banda Aceh Liderestety saat diminta klarifikasi oleh DIALEKSIS.COM.


Sebelumnya DIALEKSIS.COM mendapat informasi dari salah satu peserta pensiunan yang mengaku dipersulit saat mengurus gaji pesiunannya disalurkan melalui Bank Aceh.


Liderestety menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta pensiunan, termasuk dalam hal pemilihan bank penyalur manfaat pensiunan.


Menurut Liderestety pihaknya berupaya untuk memudahkan pelayanan bagi peserta pensiunan yang ingin memilih bank sebagai bank penyalur manfaat pensiunan mereka.


“Semua berkas di sini sesuai dengan prosedur, mana dipersulit?,” kata Liderestety kepada DIALEKSIS.COM, Senin (21/8/2023).

PT Taspen Banda Aceh saat ini menjalin kerjasama dengan beberapa bank mitra untuk menyediakan layanan penyaluran manfaat pensiunan kepada peserta pensiunan mereka. 


Selain Bank Aceh, mitra-mitra PT Taspen Banda Aceh termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), Kantor Pos, dan Bank BPN Syariah.


Liderestety menyebutkan dari total 44 ribu peserta pensiunan Taspen di wilayah tersebut, sebanyak 50 persen dari gaji pensiunan mereka disalurkan melalui Bank Aceh.


“Di mana letak dipersulit, 50 persen pensiunan Banda Aceh dipegangan oleh Bank Aceh,” pengkasnya.

Liderestety mengaku PT Taspen Banda Aceh tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada peserta pensiunan dalam pengurusan manfaat pensiunan mereka.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda