PT Pegadaian Syariah Tandatangani MoU dengan Kajari Bireuen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H memberikan cinderamata kepada PT. Pegadaian Syariah Bireuen, Kamis (5/9/2024). [Foto: dok. untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Bireuen dengan PT. Pegadaian Syariah Bireuen, Kamis (5/9/2024) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen.
Kegiatan Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, Pemimpin Cabang PT. Pegadaian Syariah Bireuen T.M Arif Faizun, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen Hanita Azrica, S.H.,M.H dan Aditya Gunawan, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H dalam keterangannya kepada Dialeksis.com menyampaikan adapun Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Pegadaian Syariah Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Cabang PT. Pegadaian Syariah Bireuen atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan PT. Pegadaian Syariah Bireuen.
Perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Pada kesempatan yang sama dengan kegiatan Penandatanganan MoU selanjutnya dilakukan acara Sosialisasi Investasi Syariah oleh PT. Pegadaian Syariah Bireuen dengan dihadiri seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen. ([faj]
- Wali Nanggroe dan Wantimpres Bahas MoU Helsinki dan Tantangan Lingkungan Aceh
- Wali Nanggroe Hadiri Momen Bersejarah, Aceh dan Rusia Kolaborasi dalam Pendidikan
- 19 Tahun Damai Aceh, KontraS: Hak Korban Pelanggaran HAM Masih Jauh dari Harapan
- Evaluasi 19 Tahun Masa Damai, ASYM Kritik Kebijakan dan Implementasi MoU Helsinki