kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Proyek Multiyears Dibatalkan dalam Paripurna DPRA, Ini Respon Bupati Aceh Tamiang

Proyek Multiyears Dibatalkan dalam Paripurna DPRA, Ini Respon Bupati Aceh Tamiang

Sabtu, 25 Juli 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra Vramenia

Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil [Foto: Ist/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, SH, M.Kn menyayangkan sikap DPRA, yang membatalkan 12 kontrak proyek multiyears (tahun jamak) 2020-2022 di sembilan kabupaten/kota di Aceh. 

Pasalnya dari jumlah total proyek multiyears salah satunya adalah pembangunan ruas jalan penghubung Aceh Tamiang-Aceh Timur (Karang Baru-Simpang Jernih).

Bupati Mursil mengatakan, DPRA tidak berwenang membatalkan pengerjaan itu tanpa melalui pembahasan bersama dengan eksekutif.

“Proyek itu kan diajukan eksekutif dan dibahas bersama (dengan DPRA), tiba-tiba dibatalkan sepihak melalui rapat paripurna. Tidak bisa seperti itu, DPRA sudah melampaui kewenangan,” kata Bupati Mursil kepada Wartawan, Sabtu (25/7/2020).

Di Aceh Tamiang, proyek multiyears ini menyentuh pengerjaan ruas jalan penghubung wilayah hulu Aceh Timur ke Aceh Tamiang, yang meliputi Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur melewati beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu kecamatan Bandar Pusaka, Sekerak hingga Karang Baru yang merupakan ibu kota Aceh Tamiang.

Pembangunan jalan di wilayah itu, memang sudah sangat mendesak. Karena merupakan jalur perekonomian masyarakat dari dua kabupaten itu.

"Yang membutuhkan jalan itu bukan cuma masyarakat Aceh Tamiang, tapi warga Aceh Timur juga sangat butuh, karena itu memang jalur utama yang kondisinya hari ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Bupati Mursil menjelaskan, kalau program multiyears itu bukan hanya disebabkan ketiadaan anggaran pemerintah daerah, tapi juga karena jalur yang dibangun cukup panjang.

“Untuk Aceh Tamiang sendiri saja sudah sepanjang 43 kilometer, seandainya anggaran tersedia, juga tidak bisa selesai dikerjakan dalam satu tahun anggaran, makanya diajukan sebagai multiyears,” tutur Mursil. (MHV)


Keyword:


Editor :
Mulyana Syahriyal

riset-JSI
Komentar Anda