kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Proyek Multiyears Aceh, Ini Daftar Perusahaan Pemenangnya

Proyek Multiyears Aceh, Ini Daftar Perusahaan Pemenangnya

Sabtu, 12 Desember 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora/Akhyar
Ilustrasi. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - 15 paket tender Proyek Multiyears (Tahun Jamak) Aceh untuk saat ini telah melawati tahap pengumuman pemenang dan hampir mendekati tahap final.

Proyek Multiyears ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Aceh (APBA) 2020.

Adapun pemenang tender proyek Multiyears dengan nominal mencapai milyaran rupiah itu tidak hanya dimenangkan oleh perusahaan Aceh saja tetapi juga dari perusahaan-perusahaan luar Aceh.

Berikut kami sajikan informasi pemenang tender proyek Multiyears berdasarkan pantauan tim Dialeksis.com dari laman LPSE Aceh, Sabtu (12/12/2020).

1. Peningkatan Jalan Peureulak - Lokop - Batas Gayo Lues (P.035.11) (Segmen 3), pemenang PT Wanita Mandiri Perkasa, Jakarta Pusat. Dengan pagu Rp 223,2 M dan hasil negosiasi Rp 204,2 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Aceh.

Dok. Dialeksis

2. Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur - Kota Karang Baru (P.036), pemenang PT Mon Mata Raya, Banda Aceh. Direktur, Muslihah Ismail Thaib. Nominal pagu Rp 69,8 M dan hasil negosiasi Rp 59 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh. 

Dok. Dialeksis

3. Peningkatan Jalan Sinabang - Sinago (P.056.11), pemenang PT Aceh Lintas Sumatra, Aceh Jaya. Direktur, Yusdi, SE. Pagu Rp 83 M dan hasil negosiasi Rp 76,1 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh.

Dok. Dialeksis

4. Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan - Kuala Baru - Singkil - Telaga Bakti (P.045.13), pemenang PT Pirimbilo Permai, Jakarta Barat. Dengan pagu Rp 72,6 M dan hasil negosiasi Rp 68,9 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh. 

Dok. Dialeksis

5. Peningkatan Jalan Sp. Tiga Redelong - Pondok Baru - Samar Kilang (P.031), pemenang PT Galih Medan Persada, Jakarta Timur. Direktur, Deddy Sumaryono Dengan pagu Rp 252,6 M dan hasil negosiasi Rp 228,2 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh. 

Dok. Dialeksis

6. Pembangunan Bendung D.I. Sigulai Kab. Simeulue, pemenang PT Perapen Prima Mandiri, Banda Aceh. Direktur, Mawardi. Pagu Rp 178,4 M dan hasil negosiasi Rp 174,2 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh Dinas Pengairan Aceh.

Dok. Dialeksis

7. Peningkatan Jalan Nasreuhe - Lewak - Sibigo (P.056.12), dimenangkan oleh PT Flamboyant Huma Artha, Banda Aceh. Dengan pagu Rp 165 dan hasil negosiasi Rp 144,6 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh. 

Dok. Dialeksis

8. Peningkatan Jalan Trumon - Batas Singkil (P.045.12) (Segmen II), dimenangkan oleh PT Sapta Unggul, Palu. Direktur, Ruddy Chandra. Dengan pagu Rp 139,9 M dan hasil negosiasi Rp 120,9 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh. 

Dok. Dialeksis

9. Peningkatan Jalan Trumon - Batas Singkil (P.045.12) (Segmen I), dimenangkan oleh PT Wirataco Mitra Mulia, Aceh Barat. Dengan Pagu Rp 139 M dan hasil negosiasi Rp 129,4 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh.

Dok. Dialeksis

10. Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur - Pining - Blangkejeren (P.035.12), dimenangkan oleh PT Gunakarya Nusantara, Bandung. Direktur, Taufik Ramadhi. Dengan nominal pagu Rp 181,8 M dan hasil negosiasi Rp 178 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh.

Dok. Dialeksis

11. Peningkatan Jalan Blakejeren - Tongra - Batas Barat Daya (P.038.11), dimenangkan oleh PT Telaga Megabuana, Jakarta Pusat. Direktur, Harry Lumentut. Dengan pagu Rp 396 M dan hasil negosiasi Rp 387 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh.

Dok. Dialeksis

12. Peningkatan Jalan Peureulak - Lokop - Batas Gayo Lues (P.035.11) (Segmen 2), dimenangkan oleh PT Sumbersari Ciptamarga, Jakarta Selatan. Dengan nominal pagu Rp 205 M dan hasil negosiasi Rp 172,8 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh.

Dok. Dialeksis

13. Peningkatan Jalan Peureulak - Lokop - Batas Gayo Lues (P.035.11) (Segmen 1), dimenangkan oleh PT Perapen Prima Mandiri, Banda Aceh. Direktur, Mawardi. Dengan pagu Rp 201,9 dan hasil negosiasi Rp 183,4 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh.

Dok. Dialeksis

14. Peningkatan Jalan Jantho - Batas Aceh Jaya (P.013.11), dimenangkan oleh PT Perdana Dinamika Persada, Banda Aceh. Direktur, Teuku Syahreza Darwin. Dengan pagu Rp 148,5 M dan hasil negosiasi Rp 141,9 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh.

Dok. Dialeksis

15. Peningkatan Jalan Batas Gayo Lues - Babah Roet (P.038.12), dimenangkan oleh PT Delta Batarajaya Jasa Konstruksi, Makassar. Dengan pagu Rp 125,352 dan hasil negosiasi Rp 117,8 M. Kemudian unit satuan kerja dipegang oleh DPUPR Aceh.

Dok. Dialeksis

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda