Proyek Jalan Tol Lhokseumawe-Sigli Dicabut, Ketua Kadin Aceh: Pemerintah Aceh Jangan Diam
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh Muhammad Iqbal Piyeung
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh Muhammad Iqbal Piyeung mempertanyakan sebab dicabutnya pembangunan dua ruas jalan tol Sigli-Lhokseumawe-Langsa.
“Sangat kita sayangkan, Kadin Aceh ikut prihatin proyek pembangunan jalan tol Sigli-Lhokseumawe-Langsa dicabut oleh Pemerintah Pusat,” kata Muhammad Iqbal Piyeung kepada DIALEKSIS.COM, Sabtu (710/2023).
Menurut Muhammad Iqbal keputusan Pemerintah Pusat mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sangat berdampak terhadap perekonomian Aceh masa akan datang.
“Jalan tol ini kebutuhan jangka panjang untuk meningkatkan perekonomian daerah (Aceh),” kata Iqbal.
Oleh sebab itu, Kadin Aceh mempertanyakan apa sebab proyek jalan tol itu bisa dicabut Pemerintah Aceh. Muhammad Iqbal mengatakan jalan tol itu salah satu infrastruktur yang dibutuhkan untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi Aceh.
“Pj Gubernur Aceh harus mempertanyakan itu ke Pemerintah Pusat kenapa PSN itu dicabut jangan diam, ini harus diperjuangkan,” katanya.
Menurut Muhammad Iqbal, lahir proyek pembangunan jalan tol di Aceh itu perjuangan dari Gubernur Aceh periode 2012-2017 Zaini Abdullah, sehingga saat ini proyek itu terwujud.
“Dulu Abu Doto (Zaini Abdullah) membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat, sehingga proyek jalan tol ada di Aceh, bisa terhubung Aceh Besar-Sigli-Lhokseumawe-Langsa,” katanya.
Muhammad Iqbal meminta kepada Pemerintah Pusat agar jangan ada diskriminalisasi dalam pembangunan Provinsi Aceh untuk arah pertumbuhan ekonomi Aceh yang lebih baik.