kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Provinsi Aceh Raih Penghargaan Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik

Provinsi Aceh Raih Penghargaan Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik

Kamis, 30 Maret 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh meraih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terbesar ke II di kategori Pemerintah Daerah Provinsi Tahun 2023. Pada acara penutupan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahap V.

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan Business Matching tahap V yang diselenggarakan di Istora Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Untuk juara I kategori Pemerintah Daerah Provinsi adalah Provinsi DKI. Jakarta yang telah diserahkan langsung pada saat pembukaan pada tanggal 15 Maret 2023 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Provinsi Sumatera Utara Juara III terbesar Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023.

Penghargaan diberikan meliputi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dan BUMN yang wajib menggunakan Produk Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta badan usaha yang melaksanakan kegiatan proyek strategis nasional (PSN).

Dalam menentukan penerima Penghargaan P3DN ini, seluruh pengguna Produk Dalam Negeri telah melalui proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai penghargaan P3DN Tahun 2023 yang beranggotakan tim antar Kementerian sesuai Permenperin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatacara pemberian penghargaan penggunaan produk dalam negeri, penentuan pemenang didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain meliputi kepatuhan terhadap kewajiban penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan realisasi penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasanya. 

Selain itu, juga terdapat aspek penilaian yang berasal dari proses evaluasi dalam pelaksanaan Program P3DN serta aspek kampanye produk dalam negeri yang sudah dilaksanakan.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda