Protokol Kesehatan Pondok Pesantren Akan Terbit Pekan Depan
Font: Ukuran: - +
Kemenag membahas surat keputusan bersama penerapan protokol kesehatan di lembaga pendidikan dan pondok pesantren.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi berharap pada pekan depan sudah dapat mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penerapan kesehatan untuk pendidikan dan pondok pesantren.
Kementerian Agama sejak kemarin telah membahas usulan terkait SKB tersebut. Poin-poin usulan SKB itu diajukan dalam rapat tingkat Menteri yang akan dilaksanakan hari ini, Jumat (12/6/2020).
“Harapannya pekan depan SKB ini sudah bisa disampaikan ke masyarakat,” tutur Menag dalam keterangannya di laman resmi Kemenag.
Menag dalam pembahasan usulan SKB di Kemenag meminta agar poin usulan yang disampaikan itu terlebih dahulu dikaji secara matang dan tuntas sebelum diputuskan. Sebelumnya, jelas dia, beberapa usulan telah ia sampaikan pada rapat tingkat Menteri.
"Diharapkan Surat Keputusan Bersama ini bisa memberikan keamanan untuk peserta didik terbebas dari Covid 19," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyampaikan laporan hasil rapat dengan Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan. Rapat dengan Kemendikbud dan Kemenkes itu menyepakati bahwa Madrasah dan Pendidikan Tinggi Keagamaan kebijakannya mengikuti pendidikan umum.
"Namun berbeda untuk Pondok Pesantren yang sistemnya complicated, tidak bisa disamakan dengan pendidikan umum. Dan dari aturan keputusan itu belum terakomodir,” imbuh Kamaruddin.
Untuk itu, menurut Kamaruddin, diusulkan agar aturan terkait penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren masuk dalam SKB.
"Kemendikbud mengusulkan agar digabungkan saja agar Keputusan Bersama menjadi kuat. Dan mereka menyetujui aturannya Kemenag yang buat,” ujar Kamaruddin.(ZU)