Proses Coklit Capai 92,27 Persen, KIP Aceh Optimis Rampung Sesuai Jadwal
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Ilustrasi (Merdeka)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Progres pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Provinsi Aceh sudah mencapai 92,27 persen atau 3.461.066 pemilih dengan didatangi dari rumah ke rumah.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH.
Agusni menyampaikan bahwa batas waktu proses Coklit pada tahapan pemilu 2024 adalah sampai dengan 14 Maret 2023. Untuk memastikan proses ini berjalan dengan maksimal dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan, Pantarlih di Kota Pangkalpinang akan terus menerus turun ke lapangan melakukan Coklit.
"Saat ini progres Coklit sudah mencapai 92,27 persen atau 3.461.066 pemilih. Namun, untuk memastikan proses ini tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan, Pantarlih di Kota Pangkalpinang akan terus melakukan Coklit dengan cara turun ke lapangan," kata Agusni AH.
Lebih lanjut Agusni menjelaskan, bahwa dalam proses coklit di 23 kabupaten/kota, pihaknya melibatkan sebanyak 15.922 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Selain itu, setiap petugas Pantarlih didampingi oleh teman-teman dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap gampong dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan.
Proses coklit ini diawasi secara melekat oleh masing-masing KIP kabupaten/kota, sehingga dapat memastikan bahwa data pemilih yang tercatat dalam proses coklit adalah data yang valid dan akurat.
Agusni menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberikan data yang akurat dan valid untuk memastikan keberhasilan proses Coklit.
“Proses Coklit ini sangat penting dalam Pemilu 2024. Data yang telah tercatat melalui proses Coklit akan digunakan sebagai dasar dalam pemilihan, kami di tingkat provinsi akan terus mengawasi untuk memastikan semuanya bekerja sesuai waktu tersedia dengan proses dan mekanisme yang ada," kata Agusni.
Agusni berharap proses coklit yang dilakukan Pantarlih ini bisa selesai tepat waktu 14 Maret 2023.
KIP Aceh juga akan terus melakukan evaluasi secara berkala dan memberikan informasi terkait proses Coklit kepada masyarakat melalui media sosial atau media massa.
Berikut basil Coklit sementara dari 23 kabupeten/kota di Aceh;
Aceh Selatan, 163.623 pemilih,
Aceh Tenggara 114.522 pemilih
Aceh Timur 291.613 pemilih
Aceh Tengah 128.974 pemilih
Aceh Barat 105.633 pemilih
Aceh Besar 262.438 pemilih
Pidie 294.681 pemilih
Aceh Utara 414.815 pemilih
Simeulue 50.932 pemilih
Aceh Singkil 48.552 pemilih
Bireuen 312.813 pemilih
Abdya 97.894 pemilih
Gayo Lues 63.279 pemilih
Aceh Jaya 61.715 pemilih
Nagan Raya 103.421 pemilih
Aceh Tamiang 192.036 pemilih
Bener Meriah 110.102 pemilih
Pidie Jaya 108.173 pemilih
Banda Aceh 138.905 pemilih
Sabang 27.087 pemilih
Lhokseumawe 127.803 pemilih
Langsa 202.986 pemilih
Subulussalam 39.069 pemilih
[Jol]