kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Prokes yang Disiplin Ketat, Kunci Menekan Penyebaran Covid-19

Prokes yang Disiplin Ketat, Kunci Menekan Penyebaran Covid-19

Rabu, 30 Juni 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua TP-PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, bersama Juru bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani dan Ust. Husni, S.Pd saat Dialog Interaktif Luar Studio dengan tema "Melawan Covid dengan Disiplin Diri" di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/6/2021). [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Disiplin dalam mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) adalah kunci sekaligus merupakan vaksinasi non medis yang efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena itu dibutuhkan perilaku disiplin baik secara individu maupun secara kolektif general yang dilakukan dengan kesadaran penuh untuk melawan Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati dalam acara Dialog Interaktif Radio Republik Indonesia (RRI) di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (30/6/2021).

Dialog yang mengusung tema “Melawan Covid-19 Dengan Disiplin Diri” itu turut menjadi narasumber Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani dan Tokoh Agama, Ustad Husni. “Bahkan sebelum vaksinasi berjalan, Saya sudah ingatkan bahwa 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, adalah perilaku prioritas utama untuk menekan penularan virus corona di masa pandemi,” kata Dyah.

Perilaku 3M, kata Dyah, masih harus tetap diterapkan sebagai upaya pencegahan tahap awal agar terhindar dari paparan Covid-19 orang di sekitar, meskipun langkah vaksinasi sudah dilakukan oleh Pemerintah Aceh saat ini.

Dyah mengatakan, meskipun sudah melakukan vaksinasi bukan berarti harus abai terhadap protokol kesehatan, namun tetap harus menjaga kedisiplinan kuat yang dimulai dari diri sendiri, untuk menjaga keluarga dan orang di sekitar. “Ayo ajak semua anggota keluarga kita untuk ikut prokes, supaya tidak terpapar Covid-19, bukti nyata sudah ada, bahkan berujung pada meninggal dunia, saya tidak mau itu terjadi di kita dan masyarakat yang kita sayangi,” pungkas Dyah.

Senada dengan yang disampaikan Dyah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, menuturkan, disiplin menerapkan prokes adalah kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal itu juga didukung regulasinya lewat payung hukum yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat. Dengan begitu setiap tindakan baik edukasi dan pengobatan pasien Covid-19 searah, dan tidak melanggar prosedural.

Dengan begitu, setiap tindakan akan dilaksanakan berdasarkan regulasi dari Pemerintah Pusat, lalu pemerintah provinsi melanjutkan dengan membuat petunjuk teknis yang kemudian menjadi rujukan bagi pemerintah di tingkat kabupaten dan kota.

“Baik itu dalam mengedukasi masyarakat, mengambil sampel, serta juga dalam hal menerapkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro. Sehingga memungkinkan pendanaannya bisa melalui dana desa, yang diperkuat dengan keputusan Gubernur dan Bupati,” kata Saifullah.

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa SAG itu mengingatkan, untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap paparan virus yang bermula dari Tiongkok itu, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama masa pandemi belum berakhir dan ikut vaksinasi.

“Kerja vaksin ini sama dengan imunisasi lain yang diberikan kepada anak, dengan tujuan untuk melindungi diri dari dalam, tapi perlindungan luar seperti prokes juga jangan ditinggalkan agar daya tangkalnya bisa maksimal,” ujarnya.

Dialog tersebut menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, dan menjaga jarak. [Humas Aceh]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda