Beranda / Berita / Aceh / Program Magang Disnakermobduk Aceh, Simak Syarat dan Proses Seleksinya

Program Magang Disnakermobduk Aceh, Simak Syarat dan Proses Seleksinya

Senin, 23 Agustus 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kepala Disnakermobduk Aceh, Ir Fajri. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh bekerja sama dengan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) membuat program magang.

“Program sudah dimulai sejak tahun 2010 dan digagas pertama oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia baik magang Luar Negeri dan magang Dalam Negeri. Sedangkan di Aceh baru berlaku sejak tahun 2021,” Jelas Kepala Disnakermobduk Aceh Ir Fajri kepada Dialeksis.com, Senin (23/08/2021).

Program magang ini adalah Bekerjasama dengan FKJP (Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan) dimulai dengan mengindentifikasi perusahaan yang mau menyelenggarakan program pemagangan.

Nama-nama perusahaan mitra di Aceh antara lain: PT MIFA Bersaudara Group, PT Solusi bangun Andalas, PT Yakin Pasifik Tuna, PT Aceh Media Grafika, Hotel Kyriad, Rasamala, Koperasi Babur Rayyan dan lain-lain.

Sementara perusahaan mitra di luar Aceh adalah Yamaha Alfa Scorpii Medan, PT Multi Sukses Mandiri KIM Medan, refening minyak goreng Dumai, perusahaan digital dan animasi Yogyakarta serta tiga perusahaan di Bogor.

Setelah ada perusahaan pelaksana pemagangan baru pihak Disnakermobduk merekrut peserta, yang diumumkan melalui surat resmi, website maupun Medsos Dinas atau Medsos Staf di Disnakermobduk Aceh dan anggota FKJP.

“Bagi Perusahaan yang mau terlibat jadi penyelenggara dalam Program Ini boleh mengirimi surat ke Disnakermobduk Aceh, atau datang langsung ke Dinas melalui Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (PKPTK), atau melalui FKJP,” katanya. 

Adapun syarat untuk mendaftar program magang ini bagi peserta cukup membawa fotocopy E-KTP Aceh dan fotocopy ijazah terakhir, kemudian peserta bebas memilih perusahaan mana yang mau ditempatkan rencana mereka magang. Pilihannya hanya 1 perusahaan saja (tidak boleh lebih).

“Calon peserta adalah Pencari Kerja (bukan siswa/mahasiswa aktif), usianya minimal 18 Tahun. Proses seleksi dimulai dari tahap seleksi administrasi, test tulis dan wawancara,” sebutnya lagi.

Fajri berharap dengan terselenggranya program magang ini dapat tersedianya calon pekerja yang siap pakai di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Dapat mereduksi Tingkat Pengangguran di Aceh. Dapat dukungan Penuh dari seluruh stakeholders terkait, terutama Pemerintah Aceh, DPRA dan Pengusaha. [anr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda