Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Terakreditasi B
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Program Studi Ilmu Perpustakaan pada Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh kembali meraih akreditasi “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT No.6925/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XI/2020 berlaku sejak 1 Nopember 2020 sampai dengan 1 Nopember 2025.
Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan FAH UIN Ar-Raniry, Nurhayati Ali Hasan MLIS mengatakan bahwa percapaian hasil akreditasi B yang diperoleh tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh tim akreditasi Prodi, dukungan pimpinan, dosen, alumni, mahasiswa dan para pengguna alumni.
Percapaian tersebut, kata Nurhayati dapat menjadi tolak ukur bagi stakeholder atau pengguna lulusan maupun calon mahasiswa untuk menentukan kualitas Perguruan Tinggi (PT) maupun Program Studi yang akan dipilih nantinya. Sebab, percapaian akreditasi menjadi pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru dan penyerapan alumni di dunia kerja.
“Alhamdulillah kita masih mampu mempertahankan akreditasi B, tentunya capaian ini merupakan hasil kerja keras semua sivitas akademika Fakultas dan Prodi serta semua pihak yang terlibat. Insya Allah setelah ini kita juga akan terus melakukan pembenahan untuk proses re-akreditasi menuju A”, kata Nurhayati Ali Hasan, M.LIS usai menerima sertifikat akreditasi di ruang kerjanya, Jum’at (6/11/2020).
Selain itu, menurut Nurhayati percapaian akreditasi ini merupakan tantangan tersendiri untuk terus berbenah dan terpacu menghasilkan alumni yang memiliki kompetensi di era teknologi informasi yang berkembang begitu pesat dalam bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kepercayaan yang diberikan masyarakat dan pengguna alumni.
“Saat ini Prodi Ilmu Perpustakaan memiliki 755 lulusan yang sudah bekerja diberbagai instansi pemerintah maupun swasta dan juga di Perguruan Tinggi baik sebagai pustakawan, arsiparis, pengelola informasi maupun dosen," kata Nurhayati. [*]
- Ayo Daftar, DEMA UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Kupas Tuntas Omnibus Law
- Lembong: Pandemi, UMKM Dituntut Kreatif dan Maksimalkan Pasar Online
- Pertanyakan Hak Konstitusional Perempuan di UU Cipta Kerja, Himapol UIN Ar-Raniry Gelar Webinar
- Kunjungi UIN Ar-Raniry, Irjen Kemenag: Laksanakan Tata Kelola Kampus yang Baik