Jum`at, 23 Mei 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pria 53 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Hanyut di Sungai Arakundo

Pria 53 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Hanyut di Sungai Arakundo

Kamis, 22 Mei 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hanyut di Sungai Arakundo. Foto: polres Aceh Utara


DIALEKSIS.COM | Lhosukon - Seorang pria bernama Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang terseret arus Sungai Arakundo. Jasad korban ditemukan pada Kamis (22/5/2025) pukul 12.40 WIB di kawasan Dusun Bidari, Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan.

Tim SAR Aceh Utara yang dibantu personel Polsek Langkahan dan Koramil setempat berhasil mengevakuasi jasad korban setelah melakukan pencarian intensif sejak Rabu (21/5).

Penemuan jasad korban berjarak sekitar 30 kilometer dari titik awal korban dilaporkan hilang, yakni di hulu sungai kawasan Gampong Pasir Putih, Kecamatan Syah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edi Munandar, S.Sos menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari rekan-rekan korban, saat itu korban bersama dua orang rekannya tengah pulang dari tempat kerja menggunakan rakit. Dalam perjalanan mengarungi sungai, korban diduga melompat ke air untuk mengambil barang miliknya yang terjatuh dari rakit.

“Nahas, korban kemudian terseret derasnya arus sungai dan tidak berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya,” jelas Iptu Edi Munandar.

Pencarian korban melibatkan berbagai unsur, termasuk tim SAR, TNI-Polri, serta masyarakat sekitar yang secara bersama-sama menyisir aliran sungai hingga akhirnya jasad korban ditemukan mengambang di aliran Sungai Arakundo.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban dan telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.

“Setelah proses evakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Gampong Buket Linteung untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
hardiknas