kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Presiden Jokowi Instruksi Semua Harus Pakai Masker

Presiden Jokowi Instruksi Semua Harus Pakai Masker

Senin, 06 April 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Joko Widodo merapihkan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi terbaru mengenai pencegahan virus corona terbaru (COVID-19). Jokowi turut menyinggung perihal rencana pembebasan narapidana (napi) untuk mencegah penyebaran virus itu.

"Yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi, ini dihubungkan dengan COVID-19, seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95 ribu napi, kemudian di Brasil 34 ribu napi, di negara-negara yang lainnya juga melakukan yang sama," ujar Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/4/2020).

Namun Jokowi menegaskan bila kebijakan pembebasan napi itu tidak begitu saja dilakukan. Selain itu dia turut menyampaikan bila napi yang dibebaskan adalah napi dengan hukuman pidana umum, bukan pidana khusus apalagi korupsi.

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP 99/2012 tidak ada perlu saya sampaikan, tidak ada revisi untuk ini, jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," kata Jokowi.

Selain itu Jokowi juga menyampaikan mengenai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengenai penggunaan masker. Jokowi meminta semua masyarakat saat ini, baik yang sakit maupun yang sehat, harus mengenakan masker apabila harus keluar rumah.

"Karena di awal WHO menyampaikan dulu bahwa yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat nggak, tapi sekarang nggak. Semua yang keluar rumah harus pakai masker!" kata Jokowi.

Berikut instruksi lengkap Jokowi:

Pagi hari ini rapat terbatas saya ingin mendengarkan laporan dari ketua tim gugus tugas COVID-19

Yang pertama mungkin yang terkait pembatasan sosial berskala besar, saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9/2020 yang paling penting saya ingin menanyakan beberapa hal, terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah, memutus rantai penyebaran dari COVID-19

Kemudian juga pentingnya kerja sama antara pusat dan sehingga komunikasi antara pusat dengan daerah betul-betul harus selalu dilakukan sehingga semuanya kita semuanya memiliki satu visi, memiliki satu garis yang sama dalam menyelesaikan COVID-19 ini

Yang kedua, yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi, ini dihubungkan dengan COVID-19, seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95 ribu napi, kemudian di Brasil 34 ribu napi, di negara-negara yang lainnya juga melakukan yang sama, kita juga... minggu yang lalu saya sudah menyetujui ini juga agar... ada juga pembebasan napi karena memang lapas kita yang overkapasitas sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran COVID-19 di lapas-lapas kita tetapi tidak bebas begitu saja, tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan juga ada pengawasannya. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP 99/2012 tidak ada perlu saya sampaikan, tidak ada revisi untuk ini, jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum

Kemudian yang ketiga mengenai kecepatan, saya betul-betul minta agar tes PCR, pelaksanaan rapid test ini diberikan prioritas untuk orang-orang yang berisiko tinggi baik itu dokter dan keluarganya, sekali lagi untuk yang PDP, untuk yang ODP, dan sekali lagi... kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi, agar lebih cepat dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif

Kemudian juga kecepatan mengenai pengadaan dan distribusi APD, alat-alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit akan juga menjadi perhatian. Kita sudah memdistribusikan misalnya ke sebuah provinsi di daerah tetapi dari daerah itu juga harus diawasi dilihat betul apakah sudah didistribusikan ke rumah sakit

Kemudian karena terakhir saya melihat, membaca bahwa WHO menganjurkan agar semuanya memakai masker, saya minta juga penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker, karena di awal WHO menyampaikan dulu bahwa yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat nggak, tapi sekarang nggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker

Kemudian yang keempat, ini yang berkaitan dengan berita mengenai yang terjadi di negara-negara lain, ini juga perlu disampaikan kepada publik, biar publik juga memiliki sebuah wawasan bahwa sekarang ini sudah 207 negara yang terdampak, mestinya ada yang menyampaikan, mungkin tidak dari kita, tapi ini perlu disampaikan mengenai 10 negara dengan kasus tertinggi misalnya di Amerika Serikat sekarang sudah 305 ribu, Italia 119 ribu, Spanyol 117 ribu, Jerman 85 ribu, RRT 82 ribu, Prancis 63 ribu, Iran 53 ribu, Inggris 38 ribu, Turki 20 ribu, Swiss 19 ribu

Biar kita semuanya memiliki gambaran bahwa penyakit ini tidak hanya di Indonesia tetapi di 207 negara dan kasus-kasusnya tadi disampaikan 10 kasus di... 10 kasus tertinggi di negara-negara yang tadi saya sebutkan, ini perlu mungkin... atau setiap hari atau setiap 2 hari harus ada yang menyampaikan tapi sekali lagi bukan dari kita

Kemudian yang keempat, saya minta di-update berapa persen kabupaten, provinsi, dan kota yang telah melakukan kegiatan realokasi anggaran dan refocussing APBD karena ini penting sekali, jangan sampai ini kita juga terlambat terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar segera bisa dinikmati oleh masyarakat

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda