Pospeda Zona II, Aceh Utara Kirim 10 Peserta ke Bireuen
Font: Ukuran: - +
Peserta Pospeda yang diberangkatkan ke Bireuen. [Dok. aceh.kemenag.go.id]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengirim 10 peserta lomba dalam kegiatan Pekan Olah Raga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Daerah (POSPEDA) Zona 2 yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Kamis (20/10).
Peserta dari Aceh Utara didampingi langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Kasi PD Pontren, Para orangtua/wali, serta staf dari Ruang Seksi PD Pontren.
Acara juga berlangsung di MAN 2 Bireuen seperti Kaligrafi. Dan Pidato 3 Bahasa di Aula Kemenag Bireuen.
Kontingen dari Bumi Malikussaleh sendiri akan mengikuti 4 cabang perlombaan, yaitu Pidato Bahasa Arab, Pidato bahasa Inggris, Pidato Bahasa Indonesia dan cabang Kaligrafi masing-masing putra dan putri.
Kepala Seksi PD Pontren Kankemenag Aceh Utara Drs. H. Munzir, M.Pd saat ditemui di selal-sela seleksi mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kontingen Aceh Utara mendapatkan hasil yang terbaik.
Munzir menjelaskan peserta dari zona 2 terdiri dari perwakilan pondok pesantren di 4 kab/kota yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Pidie Jaya.
Ia menambahkan, tahun ini Provinsi Aceh menyeleksi tiga cabang lomba untuk dipersiapkan pada Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) Tahun 2022 ini yaitu lomba Pidato Tiga Bahasa, Khat dan Lomba Video Pendek.
Disebutkan, seleksi Pospeda Provinsi Aceh dibagi dalam enam zona, yaitu Zona 1 terdiri dari Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Tamiang. Zona 2 terdiri dari Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Utara. Zona 3 terdiri dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang, dan Kabupaten Pidie.
Kemudian Zona 4 terdiri dari Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Tenggara. Zona 5 terdiri dari Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Abdya.
Dan Zona 6 terdiri dari Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melalui Kasubbag Tata Usaha Drs H. Jamaluddin, M.Pd mengatakan, Pospeda Provinsi Aceh Tahun 2022 merupakan momen silaturahmi dan ajang menggali bakat dan potensi para santri di bidang olahraga dan seni.
”Dalam mewujudkan santri sebagai agen membangun negeri sangat diperlukan bekal jasmaniyah, rohaniyah, dan daya kreatifitas, serta inovasi yang tingg," terangnya.
Selain itu, pekan olahraga dan seni antar Pondok Pesantren menjadi media ruang besar bagi santri peminat kebugaran jasmani dan seni untuk unjuk prestasi dalam mengembangkan keahlian karakteristik melalui olah tubuh dan olah raga.
"Ajang ini menjadi landasan karakter yang mumpuni melalui internalisasi nilai sikap dan perilaku bersaing untuk meraih yang terbaik secara sehat dan kompetitif," tutur putra kelahiran Samalanga.[]