Beranda / Berita / Aceh / Polsek Banda Raya Evakuasi Seorang Pria yang Meninggal di Kamar Kos

Polsek Banda Raya Evakuasi Seorang Pria yang Meninggal di Kamar Kos

Senin, 10 Juni 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Polsek Banda Raya Polresta Banda Aceh evakuasi pria asal Deli Serdang, Sumatera Utara yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Desa Geuceu Kaye Jato, Kecamatan Banda Raya, Minggu (9/6/2024) malam. [Foto: Humas Res BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polsek Banda Raya Polresta Banda Aceh mendapat laporan adanya sesosok pria asal Deli Serdang, Sumatera Utara ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Desa Geuceu Kaye Jato, Kecamatan Banda Raya, Minggu (9/6/2024) malam.

Korban adalah Danny Kusuma (43) berprofesi sebagai salah satu penyiar radio di Banda Aceh. Ia ditemukan pertama kali oleh Dedi (43) tetangga korban, yang mencium bau amis dari arah kamar korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Wakapolsek Banda Raya, Ipda Muhmamad mengatakan, saksi mencium bau amis dari kamar korban dan melihat darah yang keluar dari kamar korban.

“Sekira pukul 21.00 Wib malam, Saksi Dedi mencium seperti bau amis, dan pada saat dilihat di sekeliling ada darah yang keluar dari kamar korban,” kata Wakapolsek.

Melihat ada darah yang keluar dari kamar korban, Dedi kemudian langsung mendatangan pemilik kos Raihan Zuhdi.

Atas temuan tersebut mereka langsung menghubungi Polsek Banda Raya dan Bhabinkamtibmas setempat. Sekitar pukul 22.50 Wib Tim INAFIS Satreskrim Polresta Banda Aceh sampai di TKP untuk melakukan Olah TKP.

“Diperkirakan Korban telah meninggal dunia selama 2 hari, karena posisi korban kulit perut dan paha sudah mengelupas,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, bahwa Danny sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru.

“Barang bukti yang kita amankan berupa obat-obatan, satu handphone dan ipad, serta satu kunci mobil ayla,” Sambung nya.

Kemudian, lanjut Wakapolsek, jenazah korban di evakuasi oleh PMI Kota Banda Aceh untuk dibawa ke Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh.

"Selain itu, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan medis dengan dibuktikan surat pernyataan Penolakan Tindakan Medis," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda