Beranda / Berita / Aceh / Polri Pastikan Kominfo Take Down Situs Judi Online

Polri Pastikan Kominfo Take Down Situs Judi Online

Jum`at, 25 Agustus 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Situs judi online masih bertebaran menggunakan domain situs pemerintah. Polri memastikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menurunkan atau take down situs judi online tersebut.

"Seperti telah kita sampaikan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerjasama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Jumat (25/8/2023). 

Judi online dan prostitusi disebut kejahatan yang bersifat memecah belah bangsa. Kominfo dipastikan langsung turun tangan melakukan pemblokiran.

"Jadi, kalau bicara hal tersebut tidak dibiarkan konten itu berlarut-larut, pihak Kementerian Kominfo telah melakukan take down. Nah itu kita sudah lakukan MoU," ungkap Ramadhan.

Menurutnya, Kominfo akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bila menemukan situs judi online. Setelah Kominfo menurunkan situs itu, polisi lanjut melakukan penyelidikan. 

"Tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya," tutur Ramadhan.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda