kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polresta Banda Aceh Telah Launching 15 Gampong Jadi Kampung Bebas Narkoba

Polresta Banda Aceh Telah Launching 15 Gampong Jadi Kampung Bebas Narkoba

Kamis, 04 April 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli menyampaikan bahwa 15 gampong telah menjadi Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. [Foto: Humas Resta BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kurun waktu satu bulan di tahun 2024, Polresta Banda Aceh telah melaunching sebanyak 15 gampong dari target 21 gampong sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah hukumnya.

Sederetan prestasi yang didapatkan atas Launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) tersebut, diantaranya menjadi juara pertama tingkat Provinsi Aceh dan menjadi juara kedua ditingkat Nasional. Itulah gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.

Berbagai gagasan yang dibuat oleh warga setempat yang bekerjasama dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dalam pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN), hal ini menjadikan gampong lainnya di wilayah hukum Polresta sebagai contoh dalam pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di tempat masing – masing.

Keuchik Lampulo, Alta Zaini berharap, penghargaan yang diterima olehnya ini akan menjadi langkah awal untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.

Alta Zaini yang juga sebagai Koordinator Paskibraka Aceh ini, setelah mendapat penghargaan predikat terbaik I Kampung Bebas Narkoba se-Polda Aceh dan terbaik kedua se Indonesia dan berharap agar program ini terus berlanjut.

“Harapannya ini tidak hanya sebatas serimonial saja, akan tetapi tetap berjalan bersama antara Satnarkoba Polresta Banda Aceh dengan Satgas yang telah dibentuk,” ungkapnya, Kamis (4/4/2024).

Alta menyampaikan bahwa program ke depan akan mengolaborasikan Kampung Bebas Narkoba (KBN) dengan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Produk Badan Narkotika Nasional (BNN). Program ini sudah berjalan setahun lebih setelah diresmikannya Gampong BERSINAR (Bersih Narkoba).

“Nantinya program tersebut di Sekretariat IBM dan KBN akan terus dibuka dan dilakukan kegiatan bersama Agen Pemulihan (AP) yang mempunyai struktur yang hampir sama dengan KBN. AP IBM bertugas melakukan sosialisasi-sosialisasi, pembinaan serta pemulihan kepada klien/mantan pecandu. Disamping itu juga terus dilakukannya pelatihan/kegiatan ketahanan pangan kepada mantan pecandu,” jelas Alta.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada remaja tingkat SMP dan SMA tentang bahaya narkoba. Sosialiasi juga kepada para orang tua dengan Program Ketahanan Keluarga Antinarkoba, serta pelatihan rutin kepada Agen Pemulihan (AP).

“Semua kegiatan tersebut kita menggunakan anggaran melalui APBG yang sudah mendapat persetujuan dari hasil Musyawarah Gampong (MUSGAM),” tambahnya.

Alta menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima bukan hanya merupakan prestasi bagi Gampong Lampulo, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lainnya untuk berjuang melawan narkoba.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli mengucapkan terima kasih atas kerjasama Keuchik Lampulo, Alta Zaini bersama warga yang telah bahu membahu menjadikan gampong mereka sebagai lokasi pelaksanaan perlombaan KBN ini.

Disisi lain, Fahmi juga mengapresiasi keterlibatan tim yang hampir setiap saat melakukan pertemuan, sosialisasi, kesiapan gampong sehingga menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam mengatasi permasalahan narkoba di wilayahnya.

Menurut Fahmi, keberhasilan Polresta Banda Aceh ditahun ini sesuai dengan kriteria tim yang menilai, diantaranya kemandirian Gampong dan sinergitas dengan Instansi lainnya dalam pelaksanaan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba dan Zat Adiktif lainnya (P4GN) khususnya di Gampong Lampulo yaitu dalam bentuk kegiatan Preemtif, Preventif dan Refresif.

Saat ini kami sedang gencar melakukan launching Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Targetnya 21 gampong, namun sampai hari ini, Kamis (4/4/42024) sudah 15 gampong. Ke depan akan terlaksana sesuai dengan harapan, ucap KBP Fahmi.

Selain itu, ia berharap kerjasama antar satgas dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh harus bersinergi secara berkesinambungan, dimana ada hal yang harus dilakukan agar tidak bertentangan dengan hukum nantinya.

Berikut gampong yang sudah dilaunching sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Kapolresta Banda Aceh, Gampong Lampulo, Gampong Lhong Raya, Gampong Batoh, Gampong Punge Blang Cut, Gampong Mulia.

Kemudian Gampong Rima Jeuneu, Gampong Lampisang, Gampong Durung, Gampong Lambleut, Gampong Lhue Blang, Gampong Lhueng Ie, Gampong Baet, Gampong Cot Nambak, Gampong Cot Yang dan Gampong Miruk Taman. [*]

Keyword:


Editor :
indri

riset-JSI
Komentar Anda