Beranda / Berita / Aceh / Polresta Banda Aceh Lounching Tim Peucrok Covid-19

Polresta Banda Aceh Lounching Tim Peucrok Covid-19

Senin, 28 September 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Kapolresta Banda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, memimpian apel gabunga peluncuran Tim Peucrok Covid-19 di Halaman Polresta Banda Aceh, Senin (28/9/2020). (Foto: ist/dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh bersama Kodim 0101/BS, dan Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, melaksanakan kegiatan apel launching tim peucrok covid-19, di Halaman Polresta Banda Aceh, Senin (28/9/2020).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH dalam sambutannya mengatakan, apel kesiapan tim Peucrok 19 itu dilakukan sebagai peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Masyarakat, untuk mencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

“Kita ketahui bersama, saat ini terjadi peningkatan kasus positif covid 19 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Khususnya di Provinsi Aceh dan k di wilayah Kota Banda Aceh dan sekitarnya. Hal ini menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut,” sebut Trisno.

Ia mengatakan, saat ini penyebaran virus corona yang sangat cepat telah mengubah aktifitas kehidupan di masyarakat. Perubahan itu lanjut Trisno, memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor.

“Dampak pandemi covid 19 telah mempengaruhi sektor perekonomian hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan covid 19,” tuturnya.

Trisno mengajak, semua pihak untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing. Menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Aceh.

“Setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19,” ajaknya.

Ia mengharapkan, melalui tim peucrok yang telah dibentuk, pelanggar protokol kesehatan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat secara optimal.

Dengan terciptanya kesadaran masyarakat terhapa Prokes kata Trisno, kepatuhan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dapat tercapai.

"Siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi dan senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya.(IDW)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda