kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polres Lhokseumawe Bersama Forkompimda Bagikan 10 Ribu Masker untuk Masyarakat

Polres Lhokseumawe Bersama Forkompimda Bagikan 10 Ribu Masker untuk Masyarakat

Jum`at, 11 September 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas kepolisian membagi masker kepada pengguna jalan di Taman Riandhah Kota Lhokseumawe, Kamis (10/9) (Foto: ANTARA)


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe bersama Forkompinda Lhokseumawe dan Aceh Utara membagikan 10.000 masker kepada pengguna jalan di Taman Riandhah Kota Lhokseumawe, Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi Gerakan Masyarakat Lhokseumawe Aceh Utara Bermasker (GERMAS LHAUSER) ini bermaksud untuk mensosialisasikan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Aceh khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

"Hari ini kita menggelar aksi kampanye penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Ada 10.000 masker yang kita bagikan secara serentak kepada pengguna jalan,"kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dikutip dari Antara.

Eko Hartanto juga menyebutkan, seusai kegiatan bagi masker, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi jaga jarak dan hindari kerumunan. Hal itu dilakukan agar tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap pencegahan penyebaran COVID-19 dapat meningkat.

"Mulai tanggal 7 September lalu, difokuskan untuk menjaga jarak dan hindari kerumunan, akan tetapi pemakaian masker wajib hukumnya untuk dilaksanakan,"katanya.

Eko Hartanto menambahkan bahwa wabah COVID-19 sejauh ini terus meningkat, sehingga sangat dibutuhkan kesadaran dan kepedulian dari masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Kami meminta kesadaran dan kepedulian dari masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan, mengingat di Aceh saat ini wabah COVID-19 terus meningkat dan yang terpapar sudah mencapai 2.000 jiwa dengan angka kematian sebanyak 85 jiwa,"kata Eko Hartanto.

Eko Hartanto juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi wabah COVID-19, dengan mematuhi peraturan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan, maka ruang gerak virus mematikan tersebut akan mampu di persempit.

"Kalau kita sama-sama menerapkan protokol kesehatan, saya kira kita terbebas dari COVID-19, sehingga jiwa raga akan akan sehat dan bisa bekerja secara produktif dan aktivitas akan berjalan seperti dulu kala,"kata Kapolres Lhokseumawe.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda