Beranda / Berita / Aceh / Polres Aceh Timur Kerahkan 250 Personel Amankan Lokasi Proses PUSS

Polres Aceh Timur Kerahkan 250 Personel Amankan Lokasi Proses PUSS

Jum`at, 05 Juli 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sebanyak 250 personel Polri gabungan Polres Aceh Timur, Brimob Polda Aceh, dan TNI dikerahkan ke lokasi untuk pengamanan lokasi proses perhitungan ulang surat suara (PUSS) di Pendopo Peureulak dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu besok (6/7/2024).

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, kepada Dialeksis.com Jumat sore (5/7/2024) menyebutkan, pihaknya telah meninjau ke lokasi sejak Jumat pagi. Sebagai penanggung jawab keamanan personil telah siap mengawal PUSS hingga selesai dan aman.

Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 tentang penghitungan suara ulang.

“Dari jumlah personel itu, mereka ditempatkan di gudang KPU Aceh Timur untuk melakukan penjagaan dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang,” sebut AKBP Nova.

AKBP Nova menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas kepada perorangan maupun kelompok orang jika ada yang mencoba mengganggu pelaksanaan PUSS di Aceh Timur nantinya.

“Selaku Kapolres saya mengajak kepada seluruh pihak terkait serta seluruh elemen masyarakat, untuk bersama sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Aceh Timur yang sampai saat ini dalam situasi yang aman, nyaman dan kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Timur, Yusri menyebutkan persiapan jelang perhitungan ulang surat suara (PUSS) sudah 100 persen. Selama persiapan belum ada kendala apapun. Dirinya berharap hingga besok kegiatan berjalan lancar.

“Besok mulai dari jam 08.00 Wib sampai dengan selesai. Acuan kita sama dengan perhitungan suara ditingkat TPS dilaksanakan pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin. Ini kita laksanakan berdasarkan PKPU No. 25 Tahun 2023, Pasal 103 ayat (1) huruf a pelaksanaan penghitungan suara ulang berdasarkan KPU RI,” sebutnya.

Sebelumnya, Panwaslih Provinsi Aceh juga mengirimkan sumber daya petugas pengawasan pelaksanaan penghitungan ulang surat suara (PUSS) pasca putusan MK untuk Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya pada tanggal 6-7 Juli 2024 baik untuk tingkatan DPR Aceh maupun DPRK. Ada 178 orang yang disebarkan ke 89 panel di dua kabupaten itu untuk mengawasi PUSS tersebut.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra menyebutkan, perhitungan ulang surat suara di Provinsi Aceh berdasarkan putusan MK yaitu mencapai proses 770 TPS, yang tersebar dari 288 desa di Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya. Rincian untuk Aceh Timur sebanyak 539 TPS dari 185 desa, 11 kecamatan yaitu terbagi dalam 67 panel. Sedangkan Pidie Jaya 231 TPS tersebar di 103 desa, 3 kecamatan dibagi 22 panel.

Dari 178 tim, masing- masing lokasi panwaslih menurunkan sebanyak 134 tim lokasi PUSS Aceh Timur untuk mengawasi 67 panel, dan 44 tim di Pidie Jaya untuk 22 panel. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda