kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polres Aceh Timur Gelar Apel Penanganan Covid-19

Polres Aceh Timur Gelar Apel Penanganan Covid-19

Senin, 24 Agustus 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Merealisasikan dan menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kepolisian Resor Aceh Timur menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Aceh Timur, Senin, (24/08/2020).

Bertindak selaku Inspektur Apel Bupati Aceh Timur H.Hasballah, S.H dan dihadiri oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widianatoro,S.I.K,M.H, Wakapolres Kompol Warosidi,S.H,M.H, para Kabag/Kasat/Pejabat Utama Polres Aceh Timur dan para kapolsek beserta jajaran. 

Sementara itu Dandim 0104/Atim diwakili oleh Danramil 16/PDW Kapten Inf Agung B.S. Unsur dari Pemerintah yang hadir saat apel berlangsung antara lain; Kabupaten Aceh Timur hadir diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Sahminan SKM. M.Kes, Kepala Satpol PP/WH T Amran,S.E,M.H, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Khairul Rizal S. E A. K M. Si M. B, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ashadi,S.E,M.M dan Direktur RSUD Zubir Mahmud selaku Juru Bicara Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Aceh Timur dr. Edi Gunawan, MARS.

Dari kalangan peserta yang mengikuti apel terdiri dari 1 (satu) pleton personel TNI (Kodim 0104), 4 (empat) pleton personel Polres Aceh Timur, 1 (satu) pleton pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, 1 (satu) pleton personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur dan 1 (satu) pleton personel Sat Pol PP Kabupaten Aceh Timur.

Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Inspektur Apel kepada 3 (tiga) perwakilan (TNI,Polri dan Satpol PP).

Dalam amanatnya, Inspektur Apel membacakan sambutan Kapolda Aceh Irjenpol Drs. Wahyu Widada,M.Phil yang menyatakan; merebaknya virus corona yang mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh, menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut. penyebaran virus corona yang sangat cepat, telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor. 

Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian, hingga membuat Pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19. 

Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan seluruh menteri kabinet Indonesia maju, Polri, TNI dan jajaran Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum. kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) tersebut, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh kewilayahan, setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang akan kita terapkan nanti, sebaiknya kita mulai dari diri kita sebagai teladan dalam penegakan disiplin, kemudian kita sampaikan kepada keluarga, teman, kerabat dan kepada seluruh masyarakat. 

Penegakan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19 kemudian hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mengikuti protokol kesehatan. 

Diharapkan kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dapat berjalan dengan optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh. 

Pada kesempatan yang baik ini, saya akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, yaitu: Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas; Jaga keselamatan anda dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya; Laksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi; Senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas. Pungkas Bupati Aceh Timur H.Hasballah bin H.M Thaib mengakhiri sambutanya [habaatimkab].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda