Polres Aceh Tengah Temukan 2 Hektar Ladang Ganja
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
DIALEKSIS.COM| Takengon- Kapolres Aceh Tengah AKBP. Nurochman Nulhakim SIK memimpin langsung “penyisiran” lokasi kebun ganja seluas dua hekta di Kecamatan Bintang, Aceh Tengah.
Ganja seluas 2 hektar yang ditanam pelaku disela sela tanaman kopi, tembakau dan semak belukar, berhasil diamankan tim Polres Aceh Tengah setelah pelaku pemilik kebun kopi yang menanam ganja itu dibawa serta ke lokasi.
“Pelaku sudah diamankan, dari pengembangan yang dilakukan penyidik, ahirnya pelaku mengakui dia menanam ganja seluas dua hektar, di kawasan perkebunan kopi di Kampung Dedamar, Bintang,” sebut Kapolres, Minggu (30/10/2022) malam usai kembali dari lokasi.
Lumanyan jauh kebun pelaku dan harus berjalan kaki selama dua jam baru bisa tiba di lokasi. Kebun kopinya bagus, dan sudah berbuah, hasilnya juga lumanya, namun pelaku juga menanam ganja di sela-sela kebun kopinya, sebut Nurochman.
Tersangka S,50, merupakan penduduk Kampung Merodot, Bintang, Aceh Tengah. Ganja ini ditanam di sela-sela kebun kopi dan tembakau dan sudah beberapa kali panen," jelas Kapolres Aceh Tengah.
Ganja tersebut dicabut oleh tim, sebagian langsung dibakar dilokasi, sebagian lagi dibawa sebagai barang bukti. Kasus ini akan diperdalam, tersangka diamankan di Rutan Takengon kelas II B.