kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polres Aceh Tengah Gelar Deklarasi Damai

Polres Aceh Tengah Gelar Deklarasi Damai

Selasa, 20 Oktober 2020 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Takengon- Polres Aceh Tengah menggelar pertemuan dalam Forum Group Diskusi (FGD). Pertemuan tokoh masyarakat, adat, pemuka agama, pemuda, dan kalangan Ormas ini melahirkan sebuah kesepakatan disepakati deklarasi damai.

Kegiatan deklarasi damai dan FGD ini berlangsung Senin (19/10/2020) sore di aula Mapolres Aceh Tengah. Turut hadir dalam pertemuan yang sekaligus sebagai sumber dalam diskusi ini, Kapolres Aceh Tengah AKBP. Mahmun Hari Sandy Sinuratketua DPRK Arwin Mega, Kadisnaker dan Transmigrasi Kausyrsyah, Jubir Satgas gugus Covid-19 dr Yunasri.

Dalam pertemuan di FGD ini Kapolres menjelaskan tujuan digelarnya pertemuan ini untuk mencari solusi agar tidak ada unjuk rasa yang anarkis. Bijak dalam memanfaatkan media sosial, tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoax, serta ikut serta menjaga situasi dan kondisi damai dan kondusif, agar negeri ini tidak terjaga dengan baik.

Kapolres mencontohkan ada aksi unjuk rasa di daerah lain yang menggunakan bahan peledak seperti bom Molotov, pembakaran restaurant, ada penjarahan dan ini bukanlah aksi pengunjuk rasa yang memperoleh izin. Terbukti terlihat tidak ada atribut resmi yang digunakan, saat dilakukan cros chek melalui rekaman video.

Apalagi saat negeri ini sedang dilanda wabah, aksi unjuk rasa yang tidak mempergunakan protokol kesehatan, sangat riskan untuk berkembangnya virus corona. Peluang menimbulkan klaster baru sangat besar.

“Sudah tentu perkembangan kalster baru ini akan berakibat tidak baik bagi penangangan Covid-19. Ini terbukti ketika dilakukan rapid tes, para pengunjuk rasa menunjukan reaktif,” sebut Kapolres.

Sementara itu dr Yunasri menekan agar semua pihak menjaga protokol kesehatan dengan tetap mengindahkan himbauan, karena itu untuk kebersamaan dalam upaya mencageh penyebaran corona.

Menjaga damai dan ketertiban daerah ini adalah kewajiban semua pihak, untuk itu masyarakat Aceh Tengah yang dikenal berbudaya yang dibalut dalam norma adat, untuk tetap dapat memeliharanya, pinta ketua DPRK.

Dalam pertemuan itu disepekati sebuah deklarasi damai yang dikuti dengan penanda tanganan deklarasi damai oleh seluruh peserta yang hadir dalam pertemua FGD itu. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda