Polres Aceh Tamiang Perketat Perbatasan Aceh – Sumut
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang, memperketat pengamanan dan mendirikan pos check poin, serta menerapkan penyekatan arus mudik lebaran Idul Fitri, diwilayah perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan S.I.K, melalui Kabag Ops AKP Abdul Muin mengatakan, pos check point tersebut berada di Dusun Harum Sari Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda, kabupaten setempat.
“Hal tersebut dilakukan menindak lanjuti aturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran tahun 2021 ini dan saat ini pos tersebut sudah mulai aktif, berada di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara,” ujar Abdul Muin kepada dialeksis.com melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Abdul Muin menambahkan, untuk tahap awal ini, pihaknya melakukan sosialisasi terhadap pengguna jalan, serta menjelaskan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 no.13 tahun 2021.
Pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, baru mulai dilakukan menyekatan, yaitu dengan menghentikan atau meminta putar balik, bagi kenderaan yang disinyalir akan melakukan mudik.
“Selain memberikan sosialisasi, kami juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, mengingat dimasa pandemi belum berakhir,” tutur Abdul Muin.