Polres Aceh Selatan Olah TKP Penemuan Mayat Pembunuhan di Kluet Tengah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim ) Polres Aceh Selatan melalui unit Identifikasi, melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat pembunuhan di Desa Siurai-urai Kecamatan Kluet Tengah, Sabtu (15/4/2023).
Dari hasil oleh TKP diketahui korban dengan inisial MI berjenis kelamin laki-laki berusia 22 Tahun.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyu, S.E MSi bahwa penemuan mayat ini berdasarkan laporan dari warga sehingga dengan sigap anggota Unit Identifikasi dan Kapolsek Kluet Tengah beserta anggotanya turun TKP dan melaksanakan olah TKP.
"Dari keterangan saksi, bahwa sekitar jam 17.00 wib pulang dari kebun, saksi melihat banyak darah di sekitar jalan masuk ke kebunnya. Melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke Polsek Kluet Selatan." ucap Kasat Reskrim dalam keterangan persnya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyu, S.E MSi mengatakan pihaknya juga akan mendalami kasus dan motif dugaan pembunuhan ini.
“Korban ditemukan disemak-semak dengan kondisi leher mengalami luka. Korban kini telah di evakuasi ke Rumah Sakit Yulidin Awai Tapaktuan untuk dilakukan otopsi," pungkas Kasat Reskrim. [*]