Minggu, 16 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / Polisi Temukan Motor Curian Tergeletak di Jalan Lampulo, Pelaku Masih Buron

Polisi Temukan Motor Curian Tergeletak di Jalan Lampulo, Pelaku Masih Buron

Sabtu, 15 Maret 2025 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Polisi Temukan Motor Curian Tergeletak di Badan Jalan Lampulo. Foto: Polsek Kuta Alam


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di kawasan Kuta Alam. Setelah sebelumnya satu unit motor milik pelaku curanmor ditinggalkan di TKP, kini giliran motor milik korban yang berhasil diamankan oleh petugas.

Motor jenis Mio Sporty dengan nomor polisi BL 6841 PQ milik Jaka Keumala (35), seorang warga asal Lhokseumawe yang tinggal di Gampong Mulia, ditemukan pada Sabtu dini hari, 15 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Motor tersebut tergeletak di badan jalan kawasan Lampulo.

Kapolresta Banda Aceh, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil menemukan kendaraan tersebut setelah korban, yang menyadari motornya hilang, langsung melapor dan mengejar pelaku. Namun, setelah kejadian tersebut, pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Motor ini ditemukan di Lampulo dalam kondisi tergeletak di jalan. Korban langsung melaporkan kejadian ini dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur. Motor sudah kami amankan dan dikembalikan kepada pemiliknya," ungkap AKP Suriya.

Meskipun motor sudah kembali kepada korban, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk menangkap pelaku. 

AKP Suriya juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap keamanan harta benda mereka, terutama kendaraan bermotor. Dalam seminggu terakhir, wilayah Kuta Alam telah dilaporkan dua kejadian curanmor. 

Ia mengimbau agar masyarakat memasang kunci tambahan untuk mengurangi risiko pencurian motor.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers