Polisi Tangkap Pencuri Kabel di Aceh Utara
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Polsek Tanah Jambo Aye, menangkap seorang pria berinisial SA (30) di rumahnya di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, diduga mencuri kabel M Fadly (27).
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra, menyebutkan tersangka mencuri kabel di salah satu peternak ayam di lokasi Kota Panton Labu, Aceh Utara.
“Kabel yang dicuri pelaku merupakan kuningan sepanjang 10 meter dari perangkat genset. Rencannya kuning kabel itu akan dijual,” ungkap Iptu Herman kepada Dialeksis.com Minggu (28/1/2024).
Lanjutnya, penangkapan itu dilakukan setelah oleh pemilik ternak, aksi maling itu sempat dilihat oleh seorang yang bekerja di peternakan ayam tersebut.
“Pelaku saat itu membawa barang curian dengan menggunakan sepeda motor saksi, dalam perjalanan itu saksi yang dibonceng pelaku berkomunikasi melalui Whatsapp dengan pemilik ternak melaporkan kejadian itu," terangnya lagi.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Tanah Jambo Aye, tidak lama kemudian personel Polsek bergerak ke lokasi rumah pelaku yang sudah diketahui, mengamankan pelaku dan barang bukti, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 6.500.
“Saat itu pelaku sudah diamankan di Polsek Tanah Jambo Aye untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.