Polisi Syariat Tangkap 2 Perempuan Seleb TikTok Aceh Bikin Konten Buka Bra
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Wilayatul Hisbah (WH), atau polisi syariah, di Kota Banda Aceh telah berhasil menangkap tiga seleb TikTok yang terlibat dalam pembuatan konten vulgar saat live streaming di salah satu parkiran warung kopi di kawasan Lampaseh.
Mereka diamankan terdiri dari dua perempuan dan satu pria. Mereka ditemukan bersalah dalam membuat konten yang menampilkan pria tersebut memberi tantangan kepada wanita-wanita tersebut untuk membuka bra yang mereka kenakan.
Setelah itu, kedua wanita tersebut live dan sesekali memamerkan payudara saat live streaming pada Kamis malam (31/8/2023). Kasi Hubungan Antarlembaga Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Teguh Arif membenarkan penangkapan tersebut.
Mereka diamankan atas laporan masyarakat yang resah akibat ulah para konten kreator TikTok tersebut. Akibat konten tersebut, kata dia, masyarakat dan pengunjung di warkop tidak nyaman dan melaporkan ke Call Center Satpol PP Banda Aceh.
"Betul ada dua perempuan dan 1 laki-laki sedang live TikTok sedang buka-bukaan (bra), langsung kita amankan," kata Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).
Menurut Teguh, dari hasil pemeriksaan, mereka diduga melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam Jo Qanun No 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
Pihaknya juga mengamankan 1 Hp Iphone 13 Promax, 1 Iphone XR, 1 Hp Oppo A7 warna Hitam. Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk selanjutnya kita tunggu hasil dari penyidik, masih didalami," kata dia.
- Yuk Jalan Kaki, 5000 Langkah Sehari Untuk Kurangi Risiko Kematian Dini
- WHO Sebut Hanya 4 Negara Ini Serius Buat Regulasi Stop Kebiasaan Merokok, Indonesia?
- Lem Faisal Sarankan Polisi Wilayatul Hisbah Perketat Patroli Penegakan Syariat Islam
- Bangunan Budidaya Sarang Burung Walet Ilegal Disegel Satpol PP dan WH Lhokseumawe