Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Barat, Kapolsek: Pelaku Butuh Biaya ke Malaysia
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
MS (28) warga gampong Lueng Keubeu Jagat, Tripa Makmur, Nagan Raya, diamankan oleh personel personel Satreskrim Polres Aceh Barat karena telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BL 3537 WJ. Dokumen Polresta Banda Aceh untuk dialeksis.com.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - MS (28) warga gampong Lueng Keubeu Jagat, Tripa Makmur, Nagan Raya, Minggu (21/4/2024) siang, diamankan oleh personel personel Satreskrim Polres Aceh Barat karena telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BL 3537 WJ milik Halijar (44) warga Alue Tho, Krueng Sabee, Aceh Jaya di Rumah Singgah, Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh.
Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/4/2024) pagi berdasarkan laporan polisi LP.B /07/IV/2024/SPKT /Sek Ule Kareng/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri menjelaskan, pencurian tersebut terjadi saat pemilik sedang melaksanakan istirahat.
“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban Halijar saat sedang melaksanakan istirahat. Saat itu kunci kontak masih tersangkut pada sepeda motor miliknya,” ucap Samsul Bahri kepada Dialeksis.com, Selasa 23 April 2024.
Lalu, saat pelaku secara diam “ diam melakukan aksinya dan langsung membawa keluar sepeda motor milik korban dari TKP. Hal itu terpantau oleh CCTV Rumah Singgah, tambahnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku sudah sepekan berada di rumah singgah untuk mengantar salah satu keluarganya yang sedang sakit.
Dengan kebutuhan uang guna keperluan pembuatan paspor berangkat ke Malaysia untuk mencari pekerjaan, ia tega melakukan pencurian untuk biaya keberangkatannya.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap CCTV di lokasi, terlihat pelaku melakukan aksinya, dan akhirnya tertangkap dengan melakukan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Aceh Barat, tutur Kapolsek.
Disana MS diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Aipda Ferdian.
Sebelumnya, Samsul Bahri mengatakan, Halijar pada hari Jumat (19/4/2024) malam, sekembali dari Rumah Sakit Zainal Abidin memarkirkan sepeda motor miliknya di belakang rumah singgah sekitar jam 19.00 WIB.
“Sepeda motor milik korban diparkirakan sekitar jam 19.00 WIB, lalu korban melaksanakan istirahat dan saat terbangun keesokan harinya, melihat sepeda motor miliknya telah hilang,” kata Kapolsek.
Kemudian korban melaporkan telah hilang sepeda motor miliknya di rumah singgah, Sabtu (20/4/2024) pagi ke Polsek Ulee Kareng dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan di lokasi kejadian, tambahnya.
"Kini, MS mendekam di sel tahanan Polsek Ulee Kareng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.