Beranda / Berita / Aceh / Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Pencuri Sapi di Aceh Besar

Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Pencuri Sapi di Aceh Besar

Selasa, 24 September 2019 19:26 WIB

Font: Ukuran: - +




DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Polisi Resor Aceh Besar telah mengamankan 3 orang yang diduga sebagai komplotan pelaku ternak di wilayah Gampong Lam Ara Tunong, Kuta Malaka, Aceh Besar.  Kapolres Aceh Besar melalui Kapolsek Kuta Malaka Iptu Alven Fevrino mengatakan, ketiganya ditangkap pada Senin, 23 September 2019, di lokasi terpisah.

"Dua tersangka warga Kecamatan Suka Makmur dan satu lainnya Warga Kuta Malaka," Kata Kapolsek Alven, kepada wartawan di Mapolres setempat, Selasa (24/9/19).

Ketiga pelaku yang merupakan warga Aceh Besar tersebut diduga selama ini telah melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut.  Adapun identitas pelaku antara lain Sad (50), warga Gampong Lam Ara Tunong, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Adapun  Zi (22) dan Mah alias Ateng (38)  keduanya merupakan warga Gampong Lamteh Dayah, Suka Makmur, Aceh Besar.

Dalam penangkapan ini polisi juga turut mengamankan 12 ekor ternak yang terdiri dari 10 ekor sapi dan dua ekor Kerbau berbagai umur dan juga satu unit mobil Pik Up Jenis mitsubishi beserta sejumlah alat bukti lainnya. (pd)
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda