Polisi: Pejabat Kementerian PUPR Aceh Tewas Murni Gantung Diri
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian menyimpulkan bahwa Diaz Rossano, seorang pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berusia 52 tahun, meninggal karena bunuh diri. Setelah melakukan otopsi dan memeriksa sejumlah saksi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Ajun Komisaris Fadhillah Aditya Pratama, pemeriksaan jenazah korban dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin oleh dokter ahli forensik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban.
“Korban Diaz Rossano yang ditemukan kemarin pagi tergantung dengan menggunakan kain sarung di pintu belakang di kediamannya Dusun Panglima Nyak Raja, Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, murni bunuh diri,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama DIALEKSIS.COM, Kamis (4/5/2023).
“Berdasarkan pemeriksaan, hanya lembam dibagian leher akibat lilitan kain serta membirunya jari korban akibat kehabisan oksigen sesuai hasil visum yang dikeluarkan oleh ahli forensik RSUZA Banda Aceh,” Kompol Fadillah Aditiya Pratama.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Diaz Rossano (52) ditemukan meninggal dunia.
Jenazah korban ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan kain sarung di pintu belakang dikediamannya Dusun Panglima Nyak Raja, Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pukul 09.00 WIB, Selasa (2/52023) kemarin.