Polisi Masih Buru Napi Kabur Saat Dirawat di RS Kesrem Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Ilustrasi narapidana. [Foto: shutterstock.com]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penyidik Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap narapidana Muhammad Syafei dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe, Minggu (19 Januari 2022).
Dia berhasil kabur saat menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengeluh sakit, sehingga petugas Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, pasca kabur napi tersebut masih belum ditemukan. “Masih dalam pencarian,” katanya.
Sebelumnya, Kalapas Lhokseumawe Efendi, pada (18/2/2023) menyebutkan warga asal Kuta Geulumpang, Kabupaten Aceh Utara itu dihukum 17 tahun penjara dalam kasus narkoba. “Dia sudah menjalani empat tahun penjara,” katanya
Mulanya, dia dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit lambung dan muntah. Lalu pada 19 Januari 2023, pukul 09.30 WIB, petugas kesehatan Lapas berkoordinasi dengan tim dokter rumah sakit untuk membawa narapidana itu kembali ke Lapas.
Namun hingga siang napi itu belum diizinkan pulang, karena tim dokter belum melakukan pemeriksaan akhir.
“Diagnosa dokter dia mengidap maag kronis. Sehingga harus rawat inap,” katanya.
Lalu narapidana memanfaatkan keadaan itu untuk kabur dari rumah sakit saat petugas menunaikan ibadah shalat. Bahkan petugas shalat di ruangan pasien yang dirawat tersebut. “Begitu petugas selesai shalat, tidak lagi pasien itu. Tadi awalnya dia terlihat tidur di kasur,” katanya.
“Dia dijaga petugas, saat petugas shalat Ashar, disitulah digunakan kesempatan melarikan diri,” katanya.
Hasil rekaman kamera pengawas di rumah sakit, narapidana itu dijemput dengan sepeda motor.
“Kasus ini sudah kita laporkan ke Polres Lhokseumawe. Kita juga sudah datangi keluarganya, namun dia tidak ditemukan. Kami terus melakukan pencarian,” pungkasnya.