Polisi Larang Warga Mendekat di lokasi Ledakan Sumur Minyak
Font: Ukuran: - +
Foto : KBRN/RRI
DIALEKSIS.COM, Aceh Timur - Polisi mulai memasang Police Line di radius sekitar 100 meter dari lokasi semburan minyak yang meledak pada Rabu (25/4/2018) dini hari di desa Pasi Putih, kecamatan Rantau Perlak, kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Sebagaimana dilansir RRI di lokasi semburan minyak, ada ratusan warga yang penasaran ingin melihat lokasi sumur pengeboran. Warga yang datang tersebut berasal dari desa-desa tetangga.Letak lokasi semburan sumur minyak tradisional itu berada persis di halaman rumah salah seorang warga di desa itu. Jarak dari jalan utama sekitar 150 meter. Garis polisi terlihat terpasang di sepanjang jalan akses untuk masuk ke lokasi pengeboran.
Alasan dilarang warga untuk mendekat, karena semburan api bercampur minyak itu menyembur setinggi sekitar 30 meter ke udara. Bahkan percikan semburan minyak itu bisa mencapai 100 meter.Di lokasi sumur minyak tersebut juga tercium bau yang menyengat seperti bau minyak tanah. Sehingga warga diminta untuk tidak mendekat dan merokok di dekat lokasi karena dikhawatirkan akan kembali terjadi ledakan.
"Kita melihat struktur labilnya berubah-ubah, kadang-kadang (semburan) bisa tinggi dan arah anginya juga tidak menentu. Warga tidak bisa mendekat dalam radius 100 meter dari lokasi karena berbahaya," kata Kepala Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) T. Ahmad Dadek.Sejak kemarin, kata Dadek, sejumlah personel baik dari kepolisian dan TNI serta BPBD dan unit pemadam kebakaran sudah berada di lokasi. Termasuk melakukan evakuasi terhadap 198 jiwa dari 55 kepala keluarga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dadek melaporkan, jumlah korban meninggal dunia akibat ledakan sumur minyak tersebut sudah mencapai 21 orang. Sementara korban luka 38 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit diantaranya, di RS Zubir Mahmud, RS Graha Bunda, RS Sultan Abdul Aziz, RSUDZA Banda Aceh dan RS Adam Malik Medan Sumatra Utara. (KBRN/RRI)