Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Rumah Mewah di Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebuah kardus yang ditutupi dengan lakban berwarna hitam sempat menggegerkan warga Lampriet, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/7/2018) sore. Benda yang diduga mirip bom itu diletakkan tepat di depan salah satu rumah mewah di Jalan Pari.
Sehingga tim gegana dari Brimob Polda Aceh langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan benda yang diduga mirip bom tersebut.
Menurut informasi, rumah mewah itu milik Ridwan warga setempat. Diketahui, Ridwan sebelumnya mendapat telepon dari seseorang yang katanya mengirimkan paket ke rumahnya, lalu meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta dengan ancaman bahwa paket tersebut akan diledakan jika pemilik rumah tidak menyerahkan uang kepada pelaku.
Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (19/7/2018) mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga telah meneror korban dengan cara meletakan barang mirip bom di depan rumahnya.
"Jadi modus pelaku dengan cara memeras korban dengan aksi terror bom. Kita menduga pelaku ingin meminta sejumlah uang kepada korban lalu mengancamnya dengan paket bom," kata Trisno.
Trisno menyebutkan, benda yang diduga mirip bom tersebut setelah dianalisa oleh tim jibom ternyata bukanlah bom sungguhan, sehingga kuat dugaan pelaku ingin memeras korban dengan cara meminta sejumlah uang.
"Itu bukan bom, setelah kita cek itu bukan bahan peledak. Jadi ada unsur pemerasan dengan ancaman. Kita masih terus mengejar pelaku agar kasus ini segera terungkap.
Diberitakan sebelumnya, sebuah paket yang dibungkus dalam kardus diletakkan oleh orang tak dikenal di depan pagar rumah mewah di kawasan Lampriet, Kecamatan Kuta Alam. Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga sekitar. (KBRN/RRI)