Polisi Gerebek Pondok Narkoba, 4 Pemakai Nekat Lompat ke Sungai
Font: Ukuran: - +
Penggerebekan pondok narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi. (Foto: Divisi Humas Polri)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polisi menggerebek pondok narkoba yang berlokasi di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Kamis sore (27/7/2023). Sebanyak 4 pemakai nekat melompat ke Sungai Batanghari untuk melarikan diri.
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba, Sabhara, Propam Polresta Jambi hingga Polsek Telanaipura atas instruksi dari Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
Proses penggerebekan berlangsung cukup dramatis. Pemakai narkoba yang berada di lokasi lari terbirit-birit ketika mengetahui kedatangan polisi. Bahkan, ada 4 orang yang nekat melompat ke Sungai Batanghari untuk melarikan diri dari kejaran aparat.
“Penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi. Kami kemudian langsung ke lokasi yang disebutkan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama.
Dalam penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan 9 pelaku pemakaian narkoba. Barang bukti juga turut diamankan seperti alat isap sabu, beberapa unit sepeda motor dan sejumlah paket kecil sabu yang ditemukan di dalam jaket salah satu pelaku.
Selain itu, tim gabungan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah lokasi tersebut juga merupakan sarang pengedar. Sementara pondok tersebut dibongkar dan dibakar.
“Kami telah laksanakan razia 5 kali di lokasi ini. Untuk lebih lanjut di lokasi ini apakah hanya sebatas pemakai atau tempat pengedar, ini sedang kami dalami lebih lanjut. Intinya Polresta Jambi tidak akan biarkan adanya peredaran narkotika di kota Jambi,” ungkapnya.