kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kematian Gajah Tanpa Kepala di Aceh Timur

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kematian Gajah Tanpa Kepala di Aceh Timur

Selasa, 17 Agustus 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus kematian gajah tanpa kepala di kawasan perkebunan sawit PT Bumi Flora Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, akibatnya lima pelaku berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si mengatakan, pembunuhan gajah tersebut awalnya dilakukan dengan cara meracun, kemudian lehernya digorok dan gadingnya diambil untuk diperdagangkan.

“Ketika menerima informasi tetang kematian gajah tersebut, maka pihak Satreskrim Polres Aceh Timur bersama dengan BKSDA Aceh melakukan olah TKP dan nekropsi. Tidak hanya sampai sebatas itu saja, juga dilakukan uji labfor agar bisa diketahui penyebab kematiannya,” ujar Winardy melalui keterangan tertulis, Selasa (17/8/2021).

Winardy menambahkan, ketika dilakukan penyelidikan, maka tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan lima pelaku yang memiliki berbagai peran, satu orang diantaranya merupakan sebagai pembunuh gajah tersebut dan lainya yang memperdagangkan.

Lima pelaku tersebut merupakan berinisial JN 935), dirinya yang meracun dan memotong leher gajah, kemudian berinisial EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46), yang ikut memperdagangkan bagian tubuh gajah tersebut.

“Ada satu tersangka lagi yang terlibat dalam kasus dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejumlah barang bukti juga telah diamankan,” tutur Winardy.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda