Beranda / Berita / Aceh / Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dibuang ke Sungai di Aceh Timur

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dibuang ke Sungai di Aceh Timur

Senin, 26 Juli 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Langsa - Kepolisan Resor (Polres) Langsa, berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis, yang mayatnya dimasukkan ke karung dan dibuang ke sungai di Desa Jengki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pelaku merupakan berinisial ZW (25), merupakan sebagai pekerja di toko barang bekas milik korban dan pelaku masuk kerumah korban untuk mencuri harta bendanya.

“Pelaku ini merupakan sebagai pekerja dan korban bosnya. Jadi pelaku mask kerumah korban untuk mencuri harta bendanya dan kemudian terjadilah pembunuhan,” ujar Arief kepada dialeksis.com, Minggu (25/7/2021).

Arief menambahkan, bersama tersangka ditemukan satu unit becak, dua handphone dan dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban. Ketika usai membunuh korban, pelaku mengajak temannya berinisial DN (35) warga Kampung Tupah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, untuk membuang mayat korban ke sungai.

Barang yang berhasil dicuri dari korban yaitu satu sepeda motor, satu becak, tiga handphone, dan tiga karung barang bekas. Barang curian itu lalu dibagi dua antara ZW dan DN. Kini DN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari pelaku berinisial ZW, ditemukan satu sepeda motor, tiga handphone, tiga ATM milik korban. Dia sudah kita tahan di Mapolres Langsa,” tutur Arief.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda