Beranda / Berita / Aceh / Polisi Berhasil Amankan Pria Specialis Jambret Handphone di Aceh Utara

Polisi Berhasil Amankan Pria Specialis Jambret Handphone di Aceh Utara

Jum`at, 18 Februari 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi penjambretan handphone. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Tim operasi Polres Aceh Timur menangkap seorang Pria berinisial BK (34) warga desa Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (17/2/2022).

BK diduga kerap melakukan penjambretan, dimana targetnya adalah perempuan. BK diketahui melakukan aksinya di Aceh Utara dan Aceh Timur.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/2/2022), Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan BK terakhir melakukan aksinya di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur dengan menjambret seorang remaja dengan inisial AU (25).

Adapun kronologisnya, AKP Miftahuda menjelaskan, saat itu korban mengendarai sepeda motor, kemudian, lalu datang pelaku menjambret dan mengambil handphone yang diletakkan korban didepan jok sepeda motor.

Setelah menjabret korban, pelaku melarikan diri dan menjual handphone itu pada pria berinisial F warga Gampong Keude, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara.

“Kita datangi F dan mengakui bahwa Handphone tersebut dibeli dengan harga Rp 1,1 Juta itu dari pelaku,” tukasnya.

Pelaku ditangkap oleh polisi saat sedang dalam perjalanan di Pasar Seunudon, Kabupaten Aceh Utara.

“Pelaku berhasil diamankan dan juga satu handphone lainnya hasil dari kejahatan lainnya. Pelaku diduga sudah rutin melakukan aksi jambret itu, targetnya ibu-ibu dan remaja putri,” kata AKP Miftahuda.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Timur dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. (Kompas)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda