Beranda / Berita / Aceh / Polisi Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Rantau Selamat

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Rantau Selamat

Rabu, 28 September 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Humas Polres Langsa]

“Setibanya di TKP tersangka dan Barang Bukti langsung diamankan guna menghindari amukan masyarakat setempat, untuk selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Rantau Selamat Guna pengusutan lebih lanjut,” sebutnya. 

Tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/15/IX/2022/SPKT/POLSEK RANTAU SELAMAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 27 September 2022.

“Tersangka M (32) merupakan warga Aceh Timur. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Handphone, 1 Unit Sepmor, 1 baju kaos putih, 1 buah celana training panjang warna abu-abu, dan 1 buah kemeja lengan panjang,” ungkapnya. 

Dirinya menjelaskan setelah dilakukan introgasi lebih lanjut, tersangka mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebelumnya dalam minggu ini dibulan September 2022 (Seminggu lewat) sekira pukul 12.00 WIB di jalan Medan-Banda Aceh.

“Tersangka berhasil mengambil barang berupa 1 unit Handphone yang selanjutnya dijual dengan harga Rp 300 Ribu, kini tersangka sudah dibawa dibawa ke Polsek Rantau Selamat Guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. [ftr]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda