Beranda / Berita / Aceh / Polisi Amankan 29 Sepeda Motor Karena Balap Liar di Aceh Utara

Polisi Amankan 29 Sepeda Motor Karena Balap Liar di Aceh Utara

Minggu, 18 April 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Luas, bersama Polsek Syamtalira Aron dan Polsek Nibong, mengamankan 29 sepeda motor karena melakukan balap liar di kawasan Jalan PHE, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, sepada motor yang terjaring razia itu, diamankan di Mapolsek Nibong, untuk ditertbkan.

“Razia tersebut dilakukan karena sering terjadi aksi balap liar dan secara umum yang melakukannya adalah para remaja, sehingga menganggu pengguna jalan, serta meresahkan masyarakat,” ujar Sudiya, Minggu (18/4/2021).

Sudiya menambahkan, selama sepekan ramadhan, jajaran Polres Aceh Utara lebih mengedepankan pola preventif, yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam rawan.

“Karena masih saja terjadi aksi balap liar, hari ini dilakukan penindakan tegas, untuk membuat efek jera, sepeda motor yang terjaring diamankan sementara di Polsek, para pemuda yang terlibat akan dipanggil orang tuanya dan diminta untuk melengkapi perlengkapan kendaraan,” tutur Iptu Sudiya.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda