Polisi Aceh Utara Tangkap Oknum PNS Karena Naroba
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, mengamankan dua tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkoba, di Terminal Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (4/5/2021) dan Petugas juga mengamankan tiga bungkusan sabu seberat 213,51 gram sebagai barang bukti.
“Tersangka yang diamankan berinisial H,31 tahun, seorang petani warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur dan seorang PNS berinisal A alias Mantri (42), warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,” ujar Samsul Bahri, Rabu (5/5/2021).
Samsul Bahri menambahkan, kedua tersangka merupakan sebagai target operasi pihaknya dan kedua tersangka diamankan saat transaksi dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli narkoba.
Oknum PNS tersebut, merupkan bekerja disalah satu Puskesmas di Kawasan Aceh Timur dan sejumlah barang bukti ditemukan disimpan dalam sebuah kotak telepon seluler, semuanya telah diamankan.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” tutur Samsul Bahri.