Beranda / Berita / Aceh / Polisi Abdya Ciduk Pengguna Dan Pengedar Sabu

Polisi Abdya Ciduk Pengguna Dan Pengedar Sabu

Jum`at, 22 Februari 2019 18:36 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Abdya - Tiga warga Desa Drien Beurumbang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya, ZD (21), KN (30) dan WK (21) di ringkus satuan Satresnarkoba Polres Abdya, Kamis (21/2) dini hari. Ketiganya diciduk aparat penegak hukum saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

"mereka warga Desa Drien Beurumbang, Kecamatan Kuala Batee"kata Kabagops Polres Abdya AKP Haryono yang didampingi Kasat Resnarkoba Ipda Mahdian Siregar, Jumat (21/2) dalam konferensi pers di Mapolres setempat. 

Haryono menjelaskan awalnya petugas menciduk tersangka ZD, KN dan WK saat hendak menggunakan sabu disalah satu rumah warga di Desa Kampung Teungoh, Kecamatan Kuala Batee.

Dari tangan tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti dua paket sabu, satu buah alat hisap, dua kaca pyrex, dan 3 unit handphone. 

Dari hasil pengembangan dilokasi, tambah Haryono, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka KM. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menyasar lokasi dan menangkap KM.

"dilokasi ditemukan satu paket sabu seberat 3,33 gram, satu alat hisap, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone"tutur Haryono. 

Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres setempat guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) sub pasal 114 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. 


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda