Polemik Munas III IKA USK, Wakil Rektor USK Buka Suara
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Mustanir, M.Sc [Foto: Kolase/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Mustanir, M.Sc akhirnya angkat bicara soal polemik di kalangan alumni USK terkait pelaksanaan Munas III.
Meski muncul polemik, pelaksanaan Munas III IKA USK telah resmi berlangsung di Hotel Kyriad, Jumat (9/6/2023) pukul 16:30 WIB. Jalannya Munas III dibuka langsung oleh Ketua IKA USK, Sulaiman Abda.
Prof Mustanir menyatakan sikap yang sama Rektor USK, karena pihak Rektorat merupakan satu kesatuan dengan Rektor.
Sebelumnya, Rektor USK Prof Dr Ir Marwan sudah menyurati Ketua IKA USK dalam surat bernomor: 2776/UN11/WA.01.02/2023 tertanggal 5 Juni 2023.
Salah satu isi penting surat tersebut adalah: Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK sampai saat ini belum memiliki dokumen AD/ART yang tercatat secara resmi, sehingga diharapkan kepada pengurus Ikatan Keluarga Alumni USK untuk dapat menyampaikan dokumen tersebut dan berkoordinasi kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK.
"Kita tetap taat pada regulasi yang ada, untuk itu bagaimana nilai-nilai atau pesan yang sudah disampaikan disitu agar menjadi acuan pelaksanaan Munas III," kata Prof Mustanir kepada Dialeksis.com, Sabtu (10/6/2023).
Di satu sisi, Prof Mustanir mengucapkan terima kasih kepada para alumni yang sudah mau berpikir untuk kemajuan USK ke depan.
Namun, kata dia, segala pelaksanaan itu harus berdasarkan koridor hukum yang sudah disepakati.