kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Tangkap Lima Tersangka Teroris

Polda Aceh Tangkap Lima Tersangka Teroris

Kamis, 08 April 2021 23:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto barang bukti penangkapan terduga teroris di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Sabtu (23/1/2021). Foto: Antara Aceh/M Haris SA


Artikel ini telah tayang di

JPNN.com

dengan judul

"Konon, Kelompok Ini Sudah Merencanakan Teror di Aceh, Lalu ke Afganistan, Tetapi...",

https://www.jpnn.com/news/konon-kelompok-ini-sudah-merencanakan-teror-di-aceh-lalu-ke-afganistan-tetapi?page=2


DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebanyak lima tersangka teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di sejumlah daerah Aceh masih mendekam di Rutan Polda setempat.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, kelimanya belum dibawa ke Jakarta karena menunggu keputusan tim Densus 88. Selain itu, Densus juga masih mendalami jaringan para tersangka teroris tersebut untuk memastikan apakah masih ada tersangka lainnya atau tidak.

"Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Tetapi berkat kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," kata Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu (7/4).

Para tersangka itu sebelumnya ditangkap di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa. Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar dan kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, serta dua lagi di Kota Langsa.

Penangkapan di Aceh Besar berlangsung di Jalan Blangbintang-Krueng Raya pada Rabu (20/1) pukul 19.45 WIB. Saat itu ditangkap dua tersangka teroris berinisial SA alias S dan RA. Sehari kemudian, ditangkap lagi tersangka UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh pada Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB.

Masih hari yang sama, tim khusus itu meringkus dua tersangka lain di Kota Langsa pukul 20.00 WIB. Keduanya berinisial SB alias AF (pegawai negeri sipil) dan MY.

Dalam operasi penangkapan itu, kata Winardy, tim Densus 88 mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan bom, di antaranya 1 kg bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi. Selain itu disita dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, lima paspor, buku berisi tulisan tentang ISIS. Bukti lainnya berupa piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga, seperti untuk tinju, barbel, dan alat angkat berat.

Kombes Winardy mengatakan kelimanya diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana teror di Aceh. "Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy (antara/jpnn).

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda